Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Kota Mojokerto Usulkan MA Permata Masuk Program PHTC

I
Penulis: Indah Oceananda❯
SEPARUH JALAN: Gedung MI Guppi, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari yang tersentuh revitalisasi melalui program PHTC dari Kementerian PUPR, beberapa waktu lalu. (dok JPRM)
SEPARUH JALAN: Gedung MI Guppi, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari yang tersentuh revitalisasi melalui program PHTC dari Kementerian PUPR, beberapa waktu lalu. (dok JPRM)

Advertisement

KOTA - Satu madrasah di Kota Mojokerto diusulkan menerima bantuan revitalisasi gedung melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) 2026. Sebagai pengganti DAK fisik madrasah, Kemenag mengusulkan MA Permata lantaran satu-satunya madrasah yang dianggap paling membutuhkan perbaikan sarana prasarana.

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto, membenarkan adanya usulan tersebut. Menurutnya, usulan dilakukan berdasarkan data kerusakan sarana prasarana di EMIS dan hasil verifikasi lapangan.

”Betul, untuk usulan PHTC 2026 di Kota Mojokerto kita usulkan MA Permata. Hasil verifikasi awal, kondisi bangunan dan sarana pembelajarannya memang masuk dalam kriteria prioritas untuk direvitalisasi,” ujar Pipin.

Advertisement

Ia menjelaskan, PHTC merupakan program pengganti DAK fisik madrasah yang pelaksanaannya kini diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian PU. ”Tujuan PHTC ini bukan hanya bangun fisik, tetapi untuk memastikan siswa madrasah belajar di tempat yang layak, aman, dan nyaman,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mendampingi MA Permata untuk melengkapi syarat utama berupa legalitas aset dan kelengkapan data EMIS. ”Kita sudah dampingi pihak MA Permata untuk melengkapi legalitas tanah, IMB, dan data sarpras di EMIS. Mudah-mudahan verifikasi pusat lolos, karena kebutuhan revitalisasi di sana cukup mendesak,” pungkasnya.

Jika disetujui pusat, MA Permata akan mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, hingga fasilitas pendukung lainnya. (oce/fen)

Advertisement
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto

Artikel Terkait

Kemenag Kabupaten Mojokerto Pacu Infrastruktur Madrasah, Kawal Program SBSN dan PHTC

Kemenag Kabupaten Mojokerto Pacu Infrastruktur Madrasah, Kawal Program SBSN dan PHTC

MAN 1 Mojokerto menjadi satu-satunya madrasah negeri di Kabupaten Mojokerto yang menerima program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026. Program ini merupakan kelanjutan dari usulan yang telah diajukan sebelumn

Tak Ada Usulan Baru, Pengajuan SBSN 2027 Masih Nihil

Tak Ada Usulan Baru, Pengajuan SBSN 2027 Masih Nihil

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Mojokerto dipastikan tidak mendapatkan bantuan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun depan, karena belum ada pengusulan baru dari lembaga. Kepastian tersebut disampaikan Kasi

Empat PPPK Paruh Waktu Kemenag Berpotensi Diperpanjang

Empat PPPK Paruh Waktu Kemenag Berpotensi Diperpanjang

Hitung mundur kontrak empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Kemenag Kota Mojokerto dimulai. Masa kerja yang akan berakhir 30 Oktober 2026 itu tidak serta merta putus. Menyusul,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer