
KOTA - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Mojokerto dipastikan tidak mendapatkan bantuan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun depan, karena belum ada pengusulan baru dari lembaga. Kepastian tersebut disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto, Pipin Sugiyanto.
Ia mengatakan, penghentian usulan ini bukan karena usulan tidak layak, melainkan karena fokus lembaga masih pada penuntasan pembangunan tahun ini. ”Karena itu, dipastikan tahun depan tidak dapat bantuan untuk MAN Kota Mojokerto, karena juga belum ada pengusulan lagi dari lembaga,” ujar Pipin, Rabu (28/10).
Dijelaskan Pipin, skema SBSN sendiri memang hanya dikhususkan untuk sekolah negeri, termasuk madrasah negeri. MAN Kota Mojokerto tercatat menjadi salah satu madrasah yang berhasil memanfaatkan skema tersebut secara maksimal.
Tercatat sudah dua kali MAN Kota Mojokerto mendapatkan kucuran bantuan SBSN. Pertama, pada 2020 lalu untuk pembangunan 6 ruang kelas baru (RKB) yang saat ini sudah difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar. ”Jadi sudah dua kali MAN Kota Mojokerto mendapatkan bantuan tersebut. Tahun 2020 juga mendapatkan bantuan untuk pembangunan 6 ruang kelas,” katanya.
Kemudian yang kedua pada tahun ini, bantuan SBSN kembali didapatkan untuk pembangunan fasilitas penunjang literasi dan sains, yakni perpustakaan dan laboratorium. Kedua fasilitas ini dinilai sangat mendesak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. ”Tahun ini MAN Kota Mojokerto sudah mendapatkan bantuan tersebut untuk pembangunan perpustakaan dan laboratorium,” imbuhnya.
Pipin menegaskan, untuk mendapatkan bantuan SBSN tidak bisa asal diusulkan. Ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi lembaga, salah satunya adalah melampirkan rekam jejak prestasi madrasah, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Prestasi tersebut menjadi bukti kelayakan lembaga untuk menerima bantuan pembangunan dari pemerintah pusat. ”Namun, tetap saja memang untuk memperoleh bantuan itu harus melampirkan prestasi lembaga juga, baru bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan,” pungkas Pipin. (oce/fen)



