Para peserta yang lolos, minimal akan menerima gaji Rp 2,9 juta per bulan dan tertinggi bisa mencapai Rp 7,3 juta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata menegaskan, digulirkannya rekrutmen P3K tahun ini membuat pemda juga harus menyiapkan anggaran.
’’Sebenarnya anggaran gaji P3K kita sudah siap sejak di APBD 2023. Jadi, 590 formasi ini anggarannya ya masuk di Rp 39 miliar yang sudah kita plotting itu,’’ ungkapnya.
Menurutnya, Rp 39 miliar itu bagian dari dana alokasi umum (DAU) earmark 2023.
Alokasi anggaran ini tidak bisa diganggu gugat atau dialihkan ke kegiatan lainnya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, alokasi itu untuk penggajian P3K selama setahun penuh.
Gaji pokok dan tunjangan melekat. Termasuk di dalamnya mencakup gaji ke-13 dan 14.
Ditegaskan Tatang, rekrutmen P3K yang tengah digulirkan saat ini juga melalui tahapan cukup panjang.
Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, kemudian ada seleksi CAT, hingga dilanjut pengumuman dan masa sanggah. Termasuk proses pengajuan NIP P3K.
’’Jadi gaji yang disiapkan dan belum terserap ini ya tinggal menggeser di APBD 2024,’’ tuturnya.
Sesuai regulasi, para P3K paling sedikit menerima gaji Rp 2.966.500 per bulan. Angka itu bisa bertambah seiring dengan munculnya berbagai tunjangan. Seperti tunjangan keluarga ataupun jabatan.
’’Gaji Rp 2,9 juta ini minimal untuk S1. Kalau maksimal, dari gaji pokok, ditambah tunjangan anak, dan istri, untuk guru ada sertifikasi, untuk tenaga kesehatan ada jasa pelayanan, dan itu tiap jabatan beda-beda,’’ paparnya.
Sesuai penghitungan sementara, gaji maksimal untuk formasi dokter gigi sebesar Rp 7,3 juta, guru Rp 6,6 juta, bidan Rp 6,5 juta, laboratorium kesehatan Rp 5,9 juta, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku sebesar Rp Rp 5,8 juta.
’’Tapi bisa juga melebihi dari itu jika ada perubahan. Yang pasti ini range yang kita pakai saat ini,’’ tuturnya.
Tatang mengatakan, gaji minimal dan maksimal tersebut juga sudah dipublikasikan seiring pendaftaran rekrutmen P3K yang sedang berlangsung sejak kemarin (20/9).
Itu sebagai antisipasi adanya pelamar yang sudah lolos tapi mengundurkan diri saat mengetahui gaji yang diperoleh saat menjadi P3K.
’’Karena di beberapa daerah peristiwa seperti itu ada. Dia sudah lolos, saat tahu gajinya segitu memilih mundur. Karena kebetulan sudah diterima di swasta dengan gaji lebih besar. Makanya ini kita buka sekalian untuk penghasilan, jadi yang mau daftar bisa memperhitungkan sejak awal,’’ jelasnya. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah