Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini SPMB Tahap Dua SMA/SMK Negeri Diumumkan

I
Penulis: Indah Oceananda❯
MENUJU TAHAP PENDAFTARAN: Para orang tua dan calon siswa baru saat melakukan proses pengambilan PIN di posko SPMB SMAN 2 Mojokerto, awal Juni lalu. (dok JPRM)
MENUJU TAHAP PENDAFTARAN: Para orang tua dan calon siswa baru saat melakukan proses pengambilan PIN di posko SPMB SMAN 2 Mojokerto, awal Juni lalu. (dok JPRM)

Advertisement

Tak Daftar Ulang, Sekolah Berhak Lakukan Pemenuhan Kuota

MOJOKERTO RAYA - Ribuan calon siswa baru menanti kepastian menuju sekolah impiannya. Menyusul, hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang SMA/SMK resmi diumumkan hari ini (22/6).

Sama seperti tahap sebelumnya, calon murid baru wajib mencermati seluruh informasi kelulusan dan persyaratan daftar ulang agar tidak kehilangan hak kursi di sekolah tujuan. Siswa dan orang tua dapat mengakses langsung pengumuman tersebut secara online melalui laman resmi https://spmbjatim.net/.

Advertisement

’’Setelah dinyatakan lolos, calon murid baru harus segera melakukan proses daftar ulang di masing-masing SMA/SMK pilihan mereka,’’ kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Pinky Hidayati.

Sebagai mekanismenya, calon siswa baru yang tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri otomatis akan kehilangan haknya. Sekolah akan langsung mengategorikan status tersebut sebagai penolakan pada sistem aplikasi SPMB setelah gagal menghubungi calon murid yang bersangkutan hingga batas waktu. ’’Daya tampung yang kosong akibat siswa tidak mendaftar ulang seluruh jalur di tahap dua ini akan diisi kembali melalui mekanisme pemenuhan kuota,’’ tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah wajib melaporkan pembaruan data status siswa lolos, mengundurkan diri, maupun yang ditolak ke Dinas Pendidikan secara daring.

Advertisement

Pinky menambahkan, proses daftar ulang ini berfungsi untuk memastikan status calon peserta didik sebagai murid resmi di sekolah yang bersangkutan. Sehingga, calon siswa wajib menyerahkan salinan fotokopi serta menunjukkan dokumen asli. ’’Seperti KK/SKD/SKPD, ijazah/SKL, dan berkas persyaratan khusus lainnya yang wajib dibawa saat daftar ulang,’’ bebernya.

Siswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 22-23 Juni 2026 di sekolah tujuan. Kemudian, berikutnya SPMB SMA/SMK negeri bakal dilanjutkan untuk tahapan jalur nilai prestasi akademik SMA yang akan dimulai 24-25 Juni mendatang. (oce/fen)

Advertisement
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto

Artikel Terkait

Persaingan SPMB SMA/SMK Sengit

Persaingan SPMB SMA/SMK Sengit

Persaingan siswa yang berebut pagu sistem penerimaan murid baru (SPMB) di SMA/SMK negeri pada jalur domisili relatif sengit. Salah satu indikasinya dipicu dari tingginya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) calon siswa bar

SPMB SMP Hari Pertama, Pagu Belasan Sekolah Langsung Terpenuhi

SPMB SMP Hari Pertama, Pagu Belasan Sekolah Langsung Terpenuhi

Antusiasme masyarakat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP negeri di Kabupaten Mojokerto masih sangat tinggi. Bahkan, baru sehari dibuka, pagu jalur domisili di 19 sekolah langsung terpenuhi. Menarik

Jadwal SPMB Jatim 2026 untuk SMA/SMK

Jadwal SPMB Jatim 2026 untuk SMA/SMK

Simak jadwal lengkap SPMB Jatim 2026 untuk jenjang SMA/SMK Negeri. Jangan lewatkan batas waktu pengambilan PIN hingga pembukaan jalur Domisili Juni ini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer