Pasalnya, tahun depan fokus pembebasan lahan di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan bakal dialihkan ke daerah lain.
Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur Endah Budi Heryani menerangkan, KCBN Trowulan wilayah Mojokerto sudah tidak menjadi prioritas program pembebasan lahan lagi di tahun depan.
Sebab menurutnya, pemerataan salah satu upaya pelestarian cagar budaya ini perlu dilakukan.
’’Tahun depan wilayah Mojokerto tidak ada pembebasan lahan lagi. Termasuk di Desa Klinterejo ini, sudah tidak ada lagi,’’ bebernya.
Dijelaskannya, pembebasan situs cagar budaya tahun depan bakal dilakukan di KCBN Trowulan wilayah Jombang.
Hanya saja, pihaknya belum bisa menjabarkan situs mana yang akan menjadi sasaran.
’’Karena KCBN Trowulan ini bukan hanya di Mojokerto saja tapi termasuk Jombang,’’ tambahnya.
Sementara upaya pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan, lanjut Endah, telah memasuki tahap lanjutan.
Instansi kepanjangan tangan Kemenristekdikti ini segera kembali melakukan sosialisasi pada para pemilik lahan dalam waktu dekat.
’’Progres pembebasan di Desa Klinterejo sekarang sudah tahap sosialisasi terkait hasil survei dan kajian tim appraisal,’’ sebut Endah.
Dalam tahap awal ini, zona inti situs peninggalan Majapahit seluas lebih dari 2 hektare jadi sasaran pembebasan.
Yang semuanya merupakan milik sekitar 40 warga. ’’Kita prioritaskan dulu lahan milik warga untuk dijadikan milik pemerintah,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin menyebut, pihaknya bersama warga bakal mengikuti alur proses pembebasan lahan sesuai prosedur.
Hanya saja, pihaknya tak bisa memaksakan warga sesuai kehendak pemerintah.
’’Pada prinsipnya kita ikuti sesuai prosedur,’’ sebutnya dikonfirmasi terpisah. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah