Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Fokus Pembebasan Zona Inti, Lahan Situs Raja Majapahit Bhre Kahuripan di Mojokerto, Ini yang Dilakukan Badan Pelestarian Kebudayaan XI Jatim

Fendy Hermansyah • Kamis, 21 Desember 2023 | 15:30 WIB

SEGERA DIBEBASKAN: Pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan di Dusun/Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, dalam tahap lanjutan.
SEGERA DIBEBASKAN: Pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan di Dusun/Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, dalam tahap lanjutan.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – BPK Wilayah XI Jawa Timur berupaya agar pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan bisa terealisasi di pengujung tahun ini.

Pasalnya, tahun depan fokus pembebasan lahan di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Trowulan bakal dialihkan ke daerah lain.

Kepala BPK Wilayah XI Jawa Timur Endah Budi Heryani menerangkan, KCBN Trowulan wilayah Mojokerto sudah tidak menjadi prioritas program pembebasan lahan lagi di tahun depan.

Sebab menurutnya, pemerataan salah satu upaya pelestarian cagar budaya ini perlu dilakukan.

’’Tahun depan wilayah Mojokerto tidak ada pembebasan lahan lagi. Termasuk di Desa Klinterejo ini, sudah tidak ada lagi,’’ bebernya.

Dijelaskannya, pembebasan situs cagar budaya tahun depan bakal dilakukan di KCBN Trowulan wilayah Jombang.

Hanya saja, pihaknya belum bisa menjabarkan situs mana yang akan menjadi sasaran.

’’Karena KCBN Trowulan ini bukan hanya di Mojokerto saja tapi termasuk Jombang,’’ tambahnya.

Sementara upaya pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan, lanjut Endah, telah memasuki tahap lanjutan.

Instansi kepanjangan tangan Kemenristekdikti ini segera kembali melakukan sosialisasi pada para pemilik lahan dalam waktu dekat.

’’Progres pembebasan di Desa Klinterejo sekarang sudah tahap sosialisasi terkait hasil survei dan kajian tim appraisal,’’ sebut Endah.

Dalam tahap awal ini, zona inti situs peninggalan Majapahit seluas lebih dari 2 hektare jadi sasaran pembebasan.

Yang semuanya merupakan milik sekitar 40 warga. ’’Kita prioritaskan dulu lahan milik warga untuk dijadikan milik pemerintah,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin menyebut, pihaknya bersama warga bakal mengikuti alur proses pembebasan lahan sesuai prosedur.

Hanya saja, pihaknya tak bisa memaksakan warga sesuai kehendak pemerintah.

’’Pada prinsipnya kita ikuti sesuai prosedur,’’ sebutnya dikonfirmasi terpisah. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah