- Akibat Peserta Didik Terganjal Faktor Ekonomi
- Pemkab Salurkan Bantuan Biaya Tebus Rp 585 Juta
KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menunjukkan komitmen nyata dan holistik dalam memajukan sektor pendidikan daerah. Langkah strategis ini tidak hanya berfokus pada peningkatkan kesejahteraan para pendidik melalui alokasi dana insentif guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp 5,6 miliar.
Namun, juga menyasar penuntasan kendala administratif para lulusan sekolah melalui kolaborasi Program Tebus Ijazah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Perumdam Mojopahit Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, perhatian pemkab harus mencakup seluruh aspek. Mulai dari kesejahteraan tenaga pengajar hingga kemudahan akses dokumen kelulusan bagi para siswa kurang mampu.
”Melalui pengalokasian anggaran sebesar Rp 5,6 miliar di P-APBD 2026 untuk insentif guru PPPK paruh waktu, kami ingin berupaya memberikan apresiasi yang layak atas dedikasi para guru yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendidik generasi muda daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak motivasi dan kualitas proses belajar-mengajar di seluruh sekolah,” ungkapnya, Jumat (21/8).
Perhatian Pemkab Mojokerto juga tertuju pada para peserta didik yang menghadapi persoalan ekonomi. Bertempat di pendapa Graha Majatama, Gus Bupati menyerahan bantuan program tebus ijazah. Program hasil sinergi antara pemkab, Baznas dan Perumdam Mojopahit ini berhasil menyalurkan total bantuan mencapai Rp 585 juta. Bantuan ini disalurkan untuk menebus ijazah para siswa yang tertahan di 98 sekolah dengan total 247 wali murid atau siswa penerima manfaat.
”Kita memahami bahwa ada keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga belum dapat menyelesaikan kewajiban administrasi pendidikan dan akhirnya ijazah anaknya belum dapat diambil. Kondisi seperti ini tentu perlu mendapat perhatian bersama, karena ijazah dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan,” paparnya.
Gus Bupati juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Baznas dan Perumdam Mojopahit yang mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara transparan dan tepat sasaran. ”Pemerintah memiliki data, perangkat, dan kewenangan. Sekolah mengetahui kondisi para siswa dan keluarganya. Baznas memiliki sumber daya dari zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat. Kalau semuanya dapat berjalan bersama dengan baik, insya Allah semakin banyak masyarakat yang dapat kita bantu,” tegasnya.
Ia turut berpesan agar tidak ada lagi anak di Kabupaten Mojokerto yang putus sekolah atau kesulitan menggapai masa depan hanya karena kendala ekonomi. ”Kepada 247 siswa penerima manfaat, saya berpesan agar memanfaatkan kembali ijazah yang diterima untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, atau berwirausaha,” pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto