Senilai Rp 17,83 Miliar yang Dikucurkan Pemkab ke Desa
KABUPATEN - Sektor pembangunan jalan lingkungan menjadi prioritas utama atas program Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada desa (BK Desa) pada tahun anggaran 2026. Dari total anggaran yang dikucurkan senilai Rp 17,83 miliar, Rp 9,5 miliar di antaranya untuk memperbaiki 10 kilometer jalan rusak di desa-desa pelosok dan pinggiran.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto Yurdiansah menegaskan, pengerjaan jalan lingkungan menjadi prioritas utama dalam penyaluran BK Desa tahun ini. Langkah ini selaras dengan komitmen Bupati Muhammad Albarraa dalam percepatan pembangunan, menunjang mobilitas dan perekonomian warga desa. ”Pembangunan jalan lingkungan mendominasi program BK Desa tahun ini dengan 45 kegiatan. Total anggarannya mencapai Rp 9,5 miliar,” ujarnya, Kamis (6/8).
Berdasarkan hasil data survei lokasi di lapangan, penganggaran tersebut diperkirakan mampu menyelesaikan perbaikan jalan lingkungan dengan total panjang mencapai lebih dari 10 kilometer (km). Dengan lebar jalan di setiap titik bervariasi. Selain jalan lingkungan, BK Desa senilai Rp 17,83 miliar tersebut juga akan dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan sarana fisik pendukung lainnya di tingkat desa.
Meliputi jalan usaha tani (JUT) mencapai sembilan kegiatan dengan total nilai Rp 2,4 miliar, tembok penahan tanah (TPT) terdiri dari sepuluh kegiatan dengan total anggaran Rp 2,7 miliar, dan kantor desa beserta sarana pendukung dua kegiatan dengan total nilai Rp 370 juta. ”Sedangkan fasilitas lain ada pembangunan pendapa desa hingga lapangan olahraga,” jelasnya.
Sebagai langkah percepatan, pemkab juga mendorong para kepala desa untuk segera melengkapi berkas administrasi. Dengan harapan, desa-desa penerima BK Desa ini dapat segera menyusun dan menyerahkan berkas pengajuan pencairan. ”Target kita, begitu pencairan tersalurkan, tahapan pekerjaan konstruksi sudah bisa langsung digeber pada akhir Agustus ini,” tandas Yurdiansah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengucurkan dana bantuan keuangan bersifat khusus (BK) Desa untuk infrastruktur sebesar Rp 17,83 miliar. Plotting anggaran tersebut sebagai akselerasi pembangunan di 57 desa dengan jumlah 81 kegiatan yang tersebar di 17 kecamatan.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyatakan, BK Desa tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur desa. Termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perdesaan.
”Tahun ini mulanya pemda menerima 114 usulan kegiatan dari berbagai desa. Namun, setelah melalui rangkaian tahapan seleksi ketat, mulai dari verifikasi kriteria, survei lokasi, perhitungan kebutuhan anggaran riil, hingga reviu oleh Inspektorat, disetujui sebanyak 81 kegiatan di 57 desa,” jelas Gus Bupati.
Praktisnya, dari pagu anggaran awal sebesar Rp 19,12 miliar, hasil kalkulasi kebutuhan anggaran riil di lapangan menetapkan alokasi dananya sebesar Rp 17,83 miliar. Dengan demikian, langkah ini menghasilkan efisiensi anggaran daerah sebesar Rp 1,29 miliar. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto