Dinilai Berhasil, Jadi Jujugan Studi Tiru Daerah Lain
KOTA – Pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) sebagai lokasi penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi di Kota Mojokerto telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 17 miliar. Keberhasilan pemkot dalam memaksimalkan potensi pendapatan sewa itu menarik perhatian daerah lain untuk melakukan studi tiru.
Rabu (5/8), rombongan Pemkot Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, yang dipimpin Wali Kota Rachmat Hidayat melakukan studi benchmarking ke Kota Mojokerto. Studi tiru tersebut digelar untuk mempelajari regulasi yang diterapkan pemkot sehingga mampu mengoptimalkan pendapatan dari pemanfaatan rumija. Salah satunya penerapan skema sewa alih-alih retribusi terhadap perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, upaya optimalisasi PAD dari sektor pemanfaatan rumija menjadi fokus utama seiring berkurangnya transfer ke daerah (TKD) pada 2025. Penataan pemanfaatan rumija juga dijalankan seiring arahan pemerintah pusat agar pemerintah daerah lebih kreatif dan inovatif dalam memperkuat kemandirian fiskal.
”Dalam prosesnya kami melakukan penyegelan terhadap provider dan meminta dukungan dari aparat,” ujarnya dalam pertemuan di Balai Kota, kemarin. Ning Ita, sapaan wali kota mengakui, upaya penertiban ini tidak mudah. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan.
Ning Ita mengatakan, langkah penataan itu kini telah membuahkan hasil. Setelah proses penertiban, provider akhirnya melunasi tunggakan sewa dan PAD meningkat. ”Alhamdulillah dari potensi pendapatan sebesar Rp 27,2 miliar, saat ini sekitar Rp 17 miliar telah berhasil masuk ke kas daerah,” imbuhnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah