Komitmen Bupati Mojokerto Melindungi Warganya dari Peredaran Rokok Ilegal, Beri Edukasi Pedagang Pasar Sawahan

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 12:17 WIB
EDUKASI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarra bersama Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan dan didampingi Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman dan tim edukasi rokok ilegal pedagang di pasar Sawahan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Rabu (5/8). (Dori JPRM)
EDUKASI: Bupati Mojokerto Muhammad Albarra bersama Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan dan didampingi Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman dan tim edukasi rokok ilegal pedagang di pasar Sawahan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Rabu (5/8). (Dori JPRM)

KABUPATEN – Bupati Mojokerto Muhammad Albarra melakukan sidak di Pasar Sawahan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Sidak kali ini bertujuan memantau, mengawasi, menekan sekaligus memberikan edukasi di lapangan terkait isu peredaran rokok illegal di wilayah kerjanya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan kabupaten Mojokero dan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini juga untuk menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Peredaran rokok ilegal tidak saja merugikan keuangan negara, lebih jauh tidak optimalnya penerimaan dari sektor Cukai Hasil Tembakau (khususnya) berpotensi menghambat pembangunan daerah. Mulai dari kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Bara, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal, yaitu dengan tidak membeli, tidak menjual, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.

“Saya berterimakasih kepada bapak ibu pedagang, hari ini saya tidak menemukan rokok illegal di pasar Sawahan. Saya mengerti godaanya, iming imingnya cukup menggiurkan. Namun bapak ibu tetap memilih untuk tidak terlibat mengedarkan rokok illegal ini” sambut Gus Bara mengapresiasi warganya.

GEMPUR ROKOK ILEGAL: Bupati Mojokerto Muhammad Albarra bersama Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan dan didampingi Kasatpol PP M. Taufiqurrahman tempel stiker rokok ilegal di pedagang di pasar Sawahan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Rabu (5/8).
GEMPUR ROKOK ILEGAL: Bupati Mojokerto Muhammad Albarra bersama Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan dan didampingi Kasatpol PP M. Taufiqurrahman tempel stiker rokok ilegal di pedagang di pasar Sawahan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Rabu (5/8).

 

Komitmen tersebut juga telah lama diwujudkan antara Pemda Mojokerto dan Kantor Bea Cukai melalui operasi bersama yang telah dilaksanakan secara berkesinambungan sejak tahun 2022, di seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Mojokerto.

Sepanjang tahun 2025, operasi bersama tersebut berhasil mengamankan 4.538 bungkus atau setara 90.330 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp135.495.000. Sementara itu, pada Semester I tahun 2026, operasi kembali berhasil mengamankan 2.566 bungkus atau 49.334 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp74.001.000.

Sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan rokok ilegal pada tanggal 21 Mei 2026 lalu, dengan seremoni kegiatan bertempat di Pendopo Graha Majatama, Kabupaten Mojokerto. Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 11.169.440 batang, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah senilai Rp10.856.293.685.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menyampaikan, selain kegiatan penindakan tersebut, Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. “Melalui komitmen dan sinergi bersama ini, diharapkan dapat mewujudkan wilayah Kabupaten Mojokerto yang taat hukum, sehat, sejahtera, dan bebas dari peredaran rokok ilegal”, tutur Rudy. (ori/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
pedagang pasar sawahan bupati mojokerto kabupaten mojokerto rokok ilegal