Alokasi APBD Kabupaten Mojokerto Dihadapkan Pemotongan TKD Rp 300 Miliar

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 04:08 WIB
Bupati Mojokerto Gus Barra bersama Ketua DPRD Ayni Zuroh dan Sekdakab Teguh Gunarko.
Bupati Mojokerto Gus Barra bersama Ketua DPRD Ayni Zuroh dan Sekdakab Teguh Gunarko.

Sekdakab Siap Persandingkan Konsistensi RPJMD, RKPD, hingga KUA-PPAS

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto angkat bicara atas inkonsistensi alokasi anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Perbedaan angka alokasi anggaran tersebut tak lain merupakan imbas dari penyesuaian kemampuan keuangan daerah akibat adanya pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 300 miliar lebih.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko menegaskan, dari segi program kerja, perencanaan daerah tetap terjaga selaras dan tidak keluar dari koridor yang direncanakan. ’’Konsistensi program antara RPJMD, RKPD, hingga KUA-PPAS sebenarnya sudah sangat konsisten. Kami juga siap menyampaikan persandingan data konsistensi program tersebut untuk membuktikannya,’’ ungkapnya, kemarin (4/8).

Menanggapi sorotan inkonsistensi pada alokasi nominal anggaran, Teguh menjelaskan perbedaan tersebut tidak bisa dihindari lantaran adanya perubahan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah. RPJMD diawal disusun menggunakan asumsi kondisi ekonomi normal saat belanja belum mengalami rasionalisasi dari pusat. Sedangkan, penyusunan KUA-PPAS 2027 dihadapkan pada realitas efisiensi anggaran.

’’Inkonsistensi alokasi anggaran program dalam RPJMD dan KUA-PPAS memang ada. Perlu dipahami, RPJMD disusun dalam kondisi normal saat belum ada pemotongan TKD dari pusat. Sedangkan KUA-PPAS disusun dalam kondisi efisiensi, sehingga ada penyesuaian alokasi pagu anggaran mengikuti proyeksi kemampuan keuangan daerah saat ini,’’ tegas Teguh.

Ia menambahkan, pada kondisi fiskal daerah berada dalam level normal, maka target alokasi anggaran tentu akan dieksekusi 100 persen sesuai dengan patokan angka di RPJMD. Namun, ketika terjadi perubahan kebijakan keuangan pusat, kata Teguh, daerah wajib bersikap adaptif. ’’Kalau kondisi normal, target anggarannya pasti sesuai RPJMD. Tetapi kalau kondisinya tidak normal, kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi otomatis dikurangi untuk merespons efisiensi dari pusat,’’ paparnya.

Penurunan postur APBD Kabupaten Mojokerto dirasakan cukup signifikan. Teguh membeberkan, sebelum adanya pemotongan TKD, proyeksi belanja daerah pada APBD Induk berada di kisaran Rp 2,7 triliun. Namun, pascapenyesuaian dari pusat, angka tersebut terkoreksi menjadi Rp 2,4 triliun. ’’Penyesuaiannya sangat besar, ada selisih sekitar Rp 300 miliar dari proyeksi awal,’’ tegasnya.

Kendati mengalami pemangkasan alokasi belanja yang cukup besar, pemkab menjamin pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap diprioritaskan sesuai amanat undang-undang. ’’Kami pastikan mandatory spending tetap terjaga secara persentase sesuai aturan. Cuma nominal angkanya saja yang berubah ikut menyesuaikan besaran pagu anggaran daerah yang baru,’’ pungkas Teguh.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto Arif Winarko, menegaskan, berdasarkan data analisis penyandingan dokumen perencanaan dan penganggaran 2027, ditemukan tingkat ketidaksinkronan yang signifikan pada level program perangkat daerah. Dari total 223 program yang dievaluasi, sebanyak 209 program atau 93,72 persen dikategorikan tidak konsisten dengan alokasi dan prioritas RPJMD. Hanya 14 program 6,28 persen yang dinyatakan konsisten. Lalu, dari 223 program, terdapat 48 program atau 21,52 persen yang tidak konsisten dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian utama adanya penurunan alokasi anggaran pada sektor pertanian. Padahal, jika merujuk dokumen RPJMD maupun RKPD, pembangunan sektor pertanian serta peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah secara tegas diposisikan sebagai prioritas pembangunan pertama. Termasuk di sektor-sektor krusial, lanjutnya, seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
alokasi apbd Pemotongan TKD transfer ke daerah