’’Kalau siswa ada dalam kewenangan kita, kita pasti memberi solusi yang terbaik bagi mereka melalui dinas pendidikan, karena memang pendidikan dalam ranah kita.’’
Muhammad Albarraa
Bupati Mojokerto
KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memastikan akan mengakomodir para siswa yang hendak pindah sekolah akibat merasa terganggu atas pelaksanaan pembangunan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong.
Namun, di sisi lain pemda tidak bisa mengintervensi pemilihan penempatan program dari pemerintah pusat tersebut. Menyusul, lahan yang dimanfaatkan tersebut belakangan diketahui berstatus tanah milik negara. ’’Terkait pembangunan KDMP di lingkungan sekolah di Dawarblandong, itu bukan aset pemerintah daerah, sehingga kita tidak bisa melakukan intervensi,’’ ungkap Gus Bupati, Rabu (29/4).
Menurutnya, mencuatnya polemik di SDN Jatirowo 1 sudah dimonitoring pemda sebelumnya. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan status kepemilikan aset tersebut. Akan tetapi, di sisi lain, Gus Bupati memastikan, di beberapa lokasi, pihaknya akan tetap mempertahankan jika aset sekolah yang hendak dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP statusnya adalah milik pemerintah daerah (pemda). ’’Jika aset sekolah itu masih aktif dan milik daerah, saya pastikan kita tidak akan memberikan izin,’’ tuturnya.
Pemda juga memastikan hadir di tengah polemik yang terjadi di Dawarblandong. Salah satunya melalui audiensi yang melibatkan berbagai pihak untuk mencari jalan tengah. Sehingga guna menghindari polemik bekepanjangan, Gus Bupati mendorong pihak-pihak terkait agar duduk bersama sebelum akhirnya mengambil langkah keputusan.
’’Karena ini program pemerintah pusat, sekiranya ayo duduk bersama, sehingga tidak ada fitnah di antara mereka. Kalau kita dipaksa ke arah situ, malah kita yang salah. Kita melangkah harus sesuai undang-undang saja biar tidak melanggar,’’ tandasnya.
Kendati demikian, Gus Bupati memastikan akan memberikan ruang selebar-lebarnya bagi orang tua yang hendak memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain akibat merasakan ketidaknyaman dampak dari pembangunan KDMP tersebut. Sebab, lanjut dia, sekolah memang sudah menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.
Tidak sekadar tempatnya, melainkan keamanan dan kenyamanan saat di lingkungan sekolah. Baik dalam pembelajaran maupun pengembangan karakter siswa. ’’Kalau siswa ada dalam kewenangan kita, kita pasti memberi solusi yang terbaik bagi mereka melalui dinas pendidikan, karena memang pendidikan dalam ranah kita,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Koramil Dawarblandong dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, akhirnya menggelar audiensi bersama wali murid siswa SDN Jatirowo 1 atas penolakan pembangunan KDMP di lingkungan sekolah, Selasa (28/4). Kendati sikap mereka terbelah, bahkan dalam audiensi diwarnai instruksi hingga walk out oleh belasan wali murid, namun hasil akhir mayoritas wali murid menyetujui pembangunan KDMP tetap dilanjutkan. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah