Perkuat Peran IKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto melalui dinas perindustrian dan perdaganga (disperindag) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan pembinaan penguatan usaha industri di kantor aula Kejari, kemarin (20/4). Langkah ini sebagai upaya pemda mendongkrak ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.
Wabup Mojokerto dr. M. Rizal Octavian mengatakan, melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan para pelaku IKM dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru. Baik dalam hal legalitas perizinan berusaha, manajemen usaha, inovasi produk, maupun pemanfaatan teknologi digital. ’’Di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, kemampuan beradaptasi menjadi kunci utama agar IKM tidak tertinggal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,’’ ungkapnya.
Menurutnya, penting bagi para pelaku usaha membuka diri terhadap perubahan dan memanfaatkan peluang yang ada. Termasuk meningkatkan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks. ’’Pemkab Mojokerto juga terus berupaya memberikan dukungan melalui berbagai program. Seperti fasilitasi perizinan, akses permodalan, pelatihan teknis, hingga promosi produk,’’ tegasnya.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholder terkait sangat penting untuk menciptakan ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata. ’’Juga mampu mendorong pertumbuhan IKM secara lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ bebernya.
Kajari Kabupaten Mojokerto Fauzi mengatakan, program ini bertujuan memberi perlindungan hukum bagi IKM untuk mendukung kenyamanan dan keamanan dalam berusaha di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih fokus dalam berinovasi dan mengembangkan sayap usahanya. ’’Sinergi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawal roda ekonomi masyarakat,’’ tegasnya.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Noerhono menambahkan, kolaborasi dengan kejaksaan dalam pembinaan penguatan usaha industri menjadi penting untuk kemajuan IKM di bumi Majapahit. Pasalnya, IKM memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian daerah. ’’IKM tidak hanya mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga berkontribusi dalam pemerataan pendapatan masyarakat,’’ ungkapnya.
Tak urung, pembinaan berkelanjutan sangat diperlukan agar pelaku IKM mampu meningkatkan kualitas produk, daya saing dan memperluas akses pasar. Dalam konteks ini, penguatan kapasitas pelaku usaha menjadi sangat penting, baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun akses terhadap informasi dan teknologi. ’’Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan IKM dapat tumbuh secara sehat, mandiri, dan berkelanjutan, serta mampu menjadi penggerak utama ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,’’ pungkasnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah