KABUPATEN – Pemkab Mojokerto menyiapkan 1.000 cadangan kuota untuk pendaftaran baru kepesertaan BPJS Kesehatan. Kebijakan itu sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan pelayanan kesehatan paripurna secara menyeluruh terhadap warganya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Dyan Anggrahini Sulistyowati mengatakan, di tengah pemkab mengaloksikan anggaran Rp 87 miliar untuk membayar premi bulanan bagi 176.243 peserta, tahun ini pemda juga menyiapkan kuota cadangan untuk penambahan kepesertaan. ’’Artinya, angka 176.243 peserta BPJS kesehatan yang ditanggung pemda ini setiap bulan bisa berubah,’’ ungkapnya, Kamis (22/1).
Menurutnya, dengan status universal health coverage (UHC) prioritas, otomatis penambahan peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja pemerintah daerah (PBPU dan BP Pemda) tersebut bisa langsung aktif. Para penerima manfaat tidak perlu lagi menunggu masa aktif sampai 14 hari untuk memanfaatkan.
’’Langsung bisa aktif, dengan catatan pengaktifan peserta baru ini kondisi orangnya memang sakit dan butuh berobat ke puskesmas atau ruamh sakit. Tidak berlaku bagi yang sehat. Jadi, program ini benar-benar kita manfaatkan bagi yang membutuhkan,’’ jelasnya.
Sebagai persyaratan, keluarga juga harus melengkapi dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa. Kondisi itu turut berlaku bagi penerima BPJS kesehatan yang sebelumnya nonaktif. Namun, situasi justru berbeda bagi peserta BPJS jalur mandiri yang nonaktif karena menunggak iuran premi.
’’Bagi yang memiliki tunggakan karena jalur mandiri, baru bisa kita akomodir menjadi PBPU dan BP Pemda setelah nonaktifnya setahun. Karena ketika nonaktifnya baru sebulan, itu tidak bisa menjadi tolak ukur jika warga itu tidak mampu,’’ papar Dyan.
Dyan menegaskan, sejumlah penerapan persyaratan itu sebagai upaya pemda membatasi agar tidak terjadi pembengkakan anggaran. Sekaligus mengantisipasi membeludaknya pendaftar di tengah keterbatasan kuota penambahan setiap bulan.
’’Karena setiap bulan, kuota kita batasi seribu untuk penambahan peserta baru. Jadi, perlu ada rambu-rambu tegas agar program ini juga tepat sasaran,’’ tandasnya.
Sebelumnya, alokasi anggaran untuk mempertahankan UHC prioritas tahun ini memang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun lalu mencapai Rp 66 miliar, tahun 2026 ini naik menjadi Rp 87 miliar. ’’Kenapa terjadi kenaikan sekitar Rp 21 miliar dari tahun lalu? Itu karena tahun ini untuk alokasi 12 bulan penuh, sementara tahun lalu perjanjian kerja samanya (PKS) hanya sembilan bulan,’’ jelas Dyan.
Sesuai data yang dikantongi dinkes, lanjutnya, cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 1.151.206 jiwa dari total jumlah penduduk kabupaten 1.160.110 atau 99,23 persen. Sedangkan keaktifan peserta JKN sebanyak 963.184 jiwa atau 83,03 persen dari penduduk yang terdaftar. ’’Sebanyak 176.243 peserta PBPU dan BP pemda yang aktif dari total 197.873 cakupan di antaranya dikover APBD 2026,’’ pungkas Dyan. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah