Terkait Ketidaksesuaian Pengerjaan Proyek Dam Wonokerto Rp 4,1 Miliar
KABUPATEN – Inspektorat Kabupaten Mojokerto turut memberikan atensi atas dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek irigasi Dam Wonokerto di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, senilai Rp 4,1 miliar. Bahkan, aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) ini memastikan, nantinya temuan pimpinan dewan saat sidak tersebut akan menjadi catatan ketika dilakukan audit.
Inspektur Kabupaten Mojokerto Zaqqi menegaskan, dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek irigasi Dam Wonokerto oleh PT Cumi Darat Konstruksi belakangan memang turut menjadi atensinya. Terlebih, paket infrastruktur yang tengah bergulir itu merupakan proyek strategis daerah berdasarkan surat keputusan bupati. ’’Sejak awal proyek ini menjadi atensi kami. Bahkan, sebelum dilakukan tender, sudah kita lakukan review terkait anggarannya,’’ ungkap Zaqqi, kemarin (22/9).
Namun, pada proses pelaksanaan hal itu sudah menjadi tanggung jawab pengguna anggaran (PA) dan pejabat pelaksanaan teknis kegiatan (PPTK). Termasuk rekanan yang berkontrak. Baik pelaksana proyek maupun konsultan pengawas. Kendati demikian, lanjut dia, temuan itu bukan berarti menjadikan inspektorat tutup mata. Seperti pemanfaatan batu kali dan pasir hasil galian proyek, penggunaan material tanpa lebih dulu dilakukan penakaran untuk menjaga kualitas, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). ’’Sangat kita perhatikan terkait temuan itu. Karena sudah ada informasi, kalau ini menjadi atensi masyarakat, itu bisa saja saat dibutuhkan kita akan mencermati itu lebih intens,’’ jelasnya.
Sehingga, dia menegaskan, jika nanti perlu dilakukan audit lebih lanjut saat paket infrastruktur itu tuntas, inspektorat selaku APIP siap melakukan audit. Utamanya, terkait kualitas pengerjaan proyek yang ke depan bakal memberi asas manfaat bagi 90 hektare areal persawahan di dua desa. ’’Saat ini tidak begitu ikut masuk terlalu jauh ke dalam, karena masih proses pengerjaan. Auditor itu kan fungsinya ada batasan-batasan yang harus kami lakukan. Kalau dibutuhkan audit, kita sesuaikan dengan apa yang diminta oleh OPD (organisasi perangkat daerah), peluang itu ada,’’ tandasnya.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto dibuat geram akibat direktur PT Cumi Darat Konstruksi dan penanggung jawab K3 tidak hadir saat dipanggil terkait temuan dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek irigasi, Kamis (18/9). Sikap tersebut dinilai oleh kalangan legislatif tak bertanggung jawab. Apalagi, audensi digelar untuk mengklarifikasi terkait dugaan pemanfaatan batu kali dan pasir hasil galian proyek. Termasuk pengerjaan tanpa penakaran untuk menjaga kualitas dan tidak menerapkan K3.
Audensi yang menghadirkan dinas PUPR dan rekanan semula berjalan normal. Dengan diawali pemutaran video proses pengerjaan irigasi Dam Wonokerto di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo. Dari rekaman video tersebut tampak para pekerja melakukan penggalian material batu dan pasir menggunakan alat berat. Di sisi lain, ada pekerja sibuk melakukan aktivitas pemecahan batu kali yang diduga hasil dari galian. Selebihnya tengah menyiapkan material semen dan pasir dengan memanfaatkan pasir hasil galian. Bahkan, proses ini tanpa dilakukan penakaran untuk menjaga kualitas pengerjaan proyek. ’’Video yang kita putar itu menjadi bukti temuan kami di lokasi saat sidak,’’ ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hartono. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi