Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Berpotensi Buka Pemenuhan Kuota SPMB

Indah Oceananda • Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:04 WIB
BERAKHIR: Proses daftar ulang di SMAN 3 Mojokerto, kemarin (26/6). Tahap tiga SPMB yang digelar sejak Rabu (24/6) menjadi jalur terakhir pendaftaran siswa di sekolah negeri. (dok JPRM)
BERAKHIR: Proses daftar ulang di SMAN 3 Mojokerto, kemarin (26/6). Tahap tiga SPMB yang digelar sejak Rabu (24/6) menjadi jalur terakhir pendaftaran siswa di sekolah negeri. (dok JPRM) 

Pasca Hasil Jalur Terakhir SMA Negeri Diumumkan 

MOJOKERTO RAYA - Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 peningkatan SMA negeri melalui jalur nilai prestasi akademik resmi berakhir, Kamis (25/6).

Kemarin (26/6), pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi diminta segera melakukan daftar ulang dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan sekolah. Tahap tiga tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi calon murid baru SMA negeri di Jawa Timur yang belum diterima pada tahap sebelumnya. 

Kasi PMA-PKLK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Imron Rosadi mengatakan, pendaftar yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang kemarin (26/6) hingga hari ini (27/6), mulai pukul 09.00-16.00 WIB. ”Tahap daftar ulang menjadi bagian penting yang tidak boleh dilewatkan, karena berkaitan langsung dengan status penerimaan siswa di sekolah tujuan,” terangnya. 

Sama seperti kedua tahap sebelumnya, jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, peserta berisiko kehilangan kursi yang telah diperoleh melalui seleksi. ”Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” paparnya. 

Dia menegaskan, sesuai ketentuan, pendaftar yang mengundurkan diri bakal digantikan dari pengisian daya tampung mekanisme pemenuhan kuota. Namun, lanjutnya, kepala sekolah wajib melaporkan kepada dinas pendidikan terlebih dahulu melalui sistem SPMB secara online sesuai batas waktu yang ditentukan. 

”Calon murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apa pun dan kalau sudah dihubungi tidak ada respons, sekolah berhak mengajukan pengisian daya tampung melalui mekanisme pemenuhan kuota,” paparnya.

Sedianya, pemenuhan kuota tersebut akan dibuka usai seluruh tahapan SPMB tuntas dilaksanakan. Sebab, pasca pelaksanaan ini, giliran jalur prestasi akademik SMK negeri bakal dibuka. Yakni berlangsung dari 30 Juni hingga 1 Juli, dengan kuota 65 persen. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#spmb mojokerto #spmb sma #cabdindik mojokerto #dinas pendidikan kabupaten mojokerto