Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bantuan Revitalisasi Sekolah dari Pusat Masih Buram

Indah Oceananda • Kamis, 11 Juni 2026 | 07:30 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto berada di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto. (dok JPRM)
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto berada di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto. (dok JPRM)

 ’’Yang jelas, yang sudah ikut pembahasan itu ada empat sekolah, tiga SD negeri dan 1 SMP swasta. Hanya saja, ini pun masih dapat dipastikan berubah lagi untuk jumlahnya.’’

Indi Ilmiyah

Kabid Sarpras Dispendik Kabupaten Mojokerto

Empat Lembaga Pendidikan sempat Jalani Pembahasan Perencanaan 

KABUPATEN – Kepastian program bantuan revitalisasi bagi satuan pendidikan dari pemerintah pusat di bumi Majapahit hingga kini masih buram. Padahal, empat lembaga pendidikan calon penerima sebelumnya telah dilibatkan dalam pembahasan perencanaan bersama kementerian terkait di Jakarta.

Namun, hingga saat ini surat keputusan penerima bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tak kunjung diterbitkan. ’’Belum ada kepastian lagi dari pusat,’’ ungkap Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Indi Ilmiyah, kemarin (10/6). 

Menurutnya, memang sebelumnya tim dari Kemendikdasmen telah melakukan survei ke sejumlah lembaga yang diusulkan menerima bantuan revitalisasi. Hasil survei tersebut kemudian dibahas bersama kepala sekolah dan tim teknis dalam forum desk di Jakarta. ’’Dalam pembahasan itu, sekolah diminta menyusun titik bangunan yang akan direvitalisasi sekaligus kebutuhan anggarannya,’’ ulas dia. 

Akan tetapi, saat pengajuan dilakukan, belum ada rincian anggaran yang disertakan. Sebab, perhitungan kebutuhan biaya revitalisasi akan dilakukan setelah ada kepastian jumlah sekolah yang disetujui untuk mendapat bantuan. ’’Yang jelas, yang sudah ikut pembahasan itu ada empat sekolah, tiga SD negeri dan 1 SMP swasta. Hanya saja, ini pun masih dapat dipastikan berubah lagi untuk jumlahnya,’’ papar dia. 

Indi menjelaskan, keempat lembaga tersebut dipilih berdasarkan data kondisi sarana dan prasarana (sarpras) yang tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik) dan telah diverifikasi oleh kementerian. Karena itu, lanjutnya, sekolah diminta rutin meng-update data kerusakan bangunan sekaligus melengkapi administrasi pendukung. ”Termasuk formulir pendukung dari dinas PUPR,” jelasnya. 

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto mengusulkan 479 lembaga pendidikan dari berbagi jenjang untuk mendapat program revitalisasi dari Kemendikdasmen. Terdiri dari 55 lembaga PAUD/TK, 103 sekolah dasar (SD), dan 29 sekolah menengah pertama (SMP). Namun, dari jumlah tersebut, tidak semua lembaga bisa disetujui.

Sebab, proses seleksi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Mengingat, pengajuan serupa juga dilakukan oleh daerah lain di seluruh Indonesia. ’’Kita hanya menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat. Semoga segera ada kepastian, terutama untuk sekolah yang kondisinya sudah rusak berat agar bisa segera ditangani,’’ pungkas Indi. (oce/ris)

 

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#dinas pendidikan kabupaten mojokerto #revitalisasi sekolah #sekolah kabupaten mojokerto