Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Baru Dua SMK di Mojokerto yang Terapkan Masa Studi Empat Tahun

Indah Oceananda • Selasa, 19 Mei 2026 | 06:38 WIB
SETARA DIPLOMA: SMKN 1 Dlanggu menjadi satu di antara dua SMK di Mojokerto yang menerapkan masa studi empat tahun. (dok JPRM)
SETARA DIPLOMA: SMKN 1 Dlanggu menjadi satu di antara dua SMK di Mojokerto yang menerapkan masa studi empat tahun. (dok JPRM)

 

’’Rencananya memang mau diperbanyak (lembaganya, Red). Hanya saja, di Mojokerto saat ini belum ada rencana penambahan lembaga yang akan menerapkan masa studi empat tahun.’’

Eko Heri Prihartono

Kasi PMK Cabdindik Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto

Setara D1, Siswa Difokuskan pada Kompetensi Praktik 

MOJOKERTO RAYA - Sedikitnya dua SMK dari 73 SMK negeri dan swasta di Kabupaten dan Kota Mojokerto telah menerapkan sistem pembelajaran selama empat tahun. Selain menguatkan pendidikan di lembaga vokasi, penerapan ini dinilai untuk memperdalam keterampilan siswa dalam mempersiapkan lulusan memasuki dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Kasi Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto Eko Heri Prihartono menuturkan, dua SMK tersebut di antaranya SMKN 1 Dlanggu dan SMKN 1 Mojoanyar. Kebijakan ini hanya diterapkan pada jurusan tertentu yang dinilai relevan dan dibutuhkan sektor industri. ’’Biasanya fokus pada bidang keahlian yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis yang lebih luas,’’ jelasnya, kemarin (18/5).  

Eko memaparkan, penerapan sistem pembelajaran sekolah empat tahun tersebut diatur Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022, tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka. 

Mulai tahun lalu, kebijakan ini disiapkan sebagai program prioritas Kemendikdasmen untuk SMK. ’’Rencananya memang mau diperbanyak (lembaganya, Red). Hanya saja, di Mojokerto saat ini belum ada rencana penambahan lembaga yang akan menerapkan masa studi empat tahun,’’ papar dia. 

Untuk mekanismenya, terang dia, pendidikan umum para siswa dengan jurusan tersebut akan berjalan selama tiga tahun dan tetap mengikuti ujian pada umumnya seperti sekolah lain. Mereka juga akan menerima ijazah dari pemerintah setelah tiga tahun menempuh pendidikan. ”Yang menjadi pembeda, mereka belum bisa dikatakan lulus karena masih akan menyelesaikan satu tahun pendidikan kerja lapangan,” bebernya. 

Sehingga, lanjut dia, dari sistem empat tahun ini difokuskan dalam penguatan kompetensi praktis siswa. Dengan begitu, siswa bisa mendapat porsi tambahan untuk penguatan teori dan praktik.

Eko menambahkan, lulusan dari program ini nantinya juga diakui memiliki level kompetensi kerja setara jenjang D1 (Diploma 1) atau level 3 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). ”Artinya, mereka lebih siap kerja dan bisa langsung ditempatkan di posisi teknisi atau operator berpengalaman,” pungkasnya. (oce/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#lulusan dudi #smk setara d1 #smk mojokerto #Sekolah mojokerto