SEMENTARA itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari menuturkan, meski di Kota Mojokerto telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG, namun temuan menu MBG basi tak bisa ditindaklanjuti. Sebab, satgas hanya berfungsi untuk mengawasi kualitas kesehatan dan lingkungan SPPG.
’’Satgas memang sudah ada. Tapi, hanya untuk monitoring kualitas kesehatan lingkungan SPPG-nya. Pelatihan keamanan pangan pun sudah kita lakukan juga secara menyeluruh untuk SPPG di Kota,’’ terangnya.
Untuk temuan menu yang tak layak dikonsumsi, pihaknya tak bisa mengevaluasi. Sebab, satgas hanya bertugas untuk memantau apabila terjadi keracunan. ’’Kita melaksanakan monitoring berkala pada SPPG, namun untuk kualitas produk makanannya tetap tanggung jawab SPPG-nya. Jadi, untuk satgas di dinkes yang dilaporkan jika ada proses keracunan saja,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi