Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Dunia Pendidikan di Tengah Gempuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

F
Penulis: Fendy Hermansyah❯

Advertisement

Yahya Sabrawi, S.Pd, Guru Madrasah Aliyah Nurul Islam Mojokerto.
Yahya Sabrawi, S.Pd, Guru Madrasah Aliyah Nurul Islam Mojokerto.

 

Oleh : Yahya Sabrawi, S.Pd*) 

Advertisement

 

*) Guru Madrasah Aliyah Nurul Islam Mojokerto

 

Advertisement

Latar Belakang

 

PENDIDIKAN merupakan pilar penting yang harus ditempuh oleh setiap individu. Melalui pendidikan, seseorang dapat menemukan jalannya menuju kesuksesan di masa mendatang. Selain itu, pendidikan juga menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten.

 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat dan pemerintah dihadapkan pada persoalan yang cukup kompleks, yakni bagaimana menyeimbangkan peningkatan mutu dan kualitas pembelajaran dengan penanganan isu-isu sosial, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan siswa.

 

Salah satu program unggulan yang saat ini menjadi sorotan publik adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dicanangkan sebagai terobosan untuk mengatasi masalah stunting, kemiskinan ekstrem, serta kekurangan gizi pada anak usia sekolah. Meski memiliki tujuan yang mulia, implementasi program ini secara tidak langsung memunculkan problematika baru di lingkungan pendidikan.

 

Di satu sisi, MBG bertujuan memastikan setiap anak memperoleh asupan gizi yang cukup agar mampu berkonsentrasi dan berpartisipasi aktif dalam proses belajar mengajar. Sejumlah studi menunjukkan bahwa anak yang mendapatkan sarapan dengan gizi seimbang memiliki respons belajar yang lebih baik. Dengan demikian, program ini secara teoretis merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan.

 

Namun, di sisi lain, pelaksanaan MBG dalam skala nasional menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Mulai dari bertambahnya beban administratif bagi guru dan kepala sekolah, alokasi waktu belajar yang tersita untuk distribusi dan konsumsi makanan, hingga potensi konflik kepentingan antara penyedia jasa katering dengan pihak sekolah.

 

Lebih mendasar lagi, muncul kekhawatiran bahwa fokus dan sumber daya pemerintah akan terlalu terkonsentrasi pada aspek fisik dan kesehatan, sementara persoalan utama pendidikan—seperti kualitas guru, kesejahteraan tenaga pendidik, kurikulum yang adaptif, serta ketimpangan akses terhadap sarana belajar—justru terpinggirkan.

 

Menurut pandangan penulis, kesenjangan pendapatan antara guru swasta dengan pegawai Program MBG berpotensi menjadi ancaman serius terhadap kualitas pembelajaran. Guru honorer atau guru swasta masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup dengan penghasilan yang jauh dari layak. Sementara itu, petugas MBG yang tidak terlibat langsung dalam proses pedagogis justru memperoleh kompensasi yang relatif lebih baik.

 

Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan psikologis dan ekonomi. Guru yang terbebani masalah finansial akan kehilangan fokus dan motivasi. Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran kreatif dan mendampingi siswa secara optimal justru tersita untuk mencari penghasilan tambahan. Dampaknya, proses pembelajaran menjadi kurang maksimal, bahkan cenderung berjalan ala kadarnya.

 

Pembahasan

 

Dalam konteks ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah musuh bagi dunia pendidikan. Secara prinsip, program ini memiliki urgensi kemanusiaan yang kuat, terutama dalam upaya mencegah stunting dan mengatasi kelaparan laten pada anak.

 

Namun, persoalan utama bukan terletak pada keberadaan program tersebut, melainkan pada ketimpangan perhatian, alokasi sumber daya, serta minimnya apresiasi terhadap profesi pendidik. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa guru, khususnya di sektor swasta dan honorer, masih menjadi profesi dengan tingkat kesejahteraan yang rendah.

 

Ironisnya, di saat peran guru sangat krusial dalam membentuk masa depan generasi bangsa, mereka justru berada dalam kondisi ekonomi yang rentan. Sementara itu, program pendukung non-pedagogis justru mendapatkan perhatian lebih besar dari sisi anggaran.

 

Kesimpulan

 

Kesenjangan pendapatan antara guru swasta yang hidup dalam keterbatasan dengan pegawai MBG yang memperoleh penghasilan lebih layak berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan. Guru yang tertekan secara finansial tidak dapat menjalankan perannya secara optimal dalam menciptakan pembelajaran yang inspiratif.

 

Energi, waktu, dan motivasi mereka terkuras untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga inovasi dalam pembelajaran menjadi terhambat. Ironisnya, profesi yang paling menentukan masa depan bangsa justru berada dalam posisi ekonomi yang paling rapuh.

 

Dunia pendidikan saat ini berada di persimpangan yang krusial. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi kembali prioritas kebijakan, bukan dengan menghentikan program MBG, melainkan dengan menyeimbangkan alokasi anggaran dan perhatian.

 

Sebab, gizi yang baik hanya akan memberikan hasil maksimal jika didukung oleh kehadiran guru yang sejahtera, berpikiran jernih, dan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal. Dengan demikian, masa depan pendidikan dapat tetap terjaga melalui peran guru yang dihargai dan dimuliakan sebagaimana mestinya. (*) 

Advertisement
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto

Artikel Terkait

Jumat Bersepeda KK: Menanamkan Integritas, Memutus Mata Rantai Korupsi Sejak Dari Sekolah

Jumat Bersepeda KK: Menanamkan Integritas, Memutus Mata Rantai Korupsi Sejak Dari Sekolah

KORUPSI bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan karakter, integritas, dan hilangnya kepercayaan. Ketika seseorang mengambil sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan amanah, memanipulasi kebenaran, atau

DTSEN: Pilar Utama Reformasi Bansos Kemensos yang Wajib Dioptimalkan

DTSEN: Pilar Utama Reformasi Bansos Kemensos yang Wajib Dioptimalkan

DATA Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah menjadi terobosan krusial bagi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mengelola bantuan sosial (bansos). Sistem ini tidak hanya menyatukan data dari berbagai instansi, tapi

Polemik Pilkades Serentak Kabupaten Sidoarjo dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Polemik Pilkades Serentak Kabupaten Sidoarjo dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) serentak tanggal 24 Mei 2026 di Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari implementasi demokrasi lokal yang bertujuan mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akunta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer