”Alhamdulillah, hasilnya bagus. Poin krusial yang kita dapatkan bahwa PT Palawi akan memberikan kontribusi 25 persen dari kerja sama pihak swasta lainnya.”
Teguh Gunarko
Sekdakab Mojokerto
Hasil Pengelolaan Wisata Swasta di Kawasan Hutan
KABUPATEN - Perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam menuntut hak atas penataan dan bagi hasil atas pengelolaan pariwisata dari pihak ketiga di kawasan Desa Padusan, Kecamatan Pacet dan di wilayah Kecamatan Trawas akhirnya membuahkan hasil.
PT Palawi Risorsis, sebagai anak perusahaan Perhutani akhirnya menyepakati tuntutan pemkab terkait kontribusi dari pengelolaan wisata di wilayah tersebut sebesar 25 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko mengungkapkan, kesepakatan ini menjadi poin krusial yang berhasil diamankan pemerintah daerah. Pihak PT Palawi sepakat untuk memberikan kontribusi sebesar 25 persen dari hasil kerja sama dengan pihak ketiga.
”Alhamdulillah, hasilnya bagus. Poin krusial yang kita dapatkan bahwa PT Palawi akan memberikan kontribusi 25 persen dari kerja sama pihak swasta lainnya. Pihak ketiga itu selama ini yang PKS-nya (perjanjian kerja sama) hanya dengan PT Palawi,” ungkapnya, kemarin (26/6).
Komitmen ini telah disepakati bersama melalui berita acara dan akan dituangkan dalam perubahan PKS ke depan. Dengan adanya kesepakatan baru ini, Teguh optimistis pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto dari sektor pariwisata akan bergeliat. ”Sudah disepakati melalui berita acara dan perubahan PKS ke depannya. Insya Allah PAD meningkat,” tegasnya. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah