Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Penetapan Status Darurat Bencana Kekeringan di Mojokerto Diajukan Bulan Depan

Martda Vadetya • Kamis, 7 Mei 2026 | 14:02 WIB
PANTAU KETERSEDIAAN: Tim BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan monitoring stok air di tandon yang berada di salah satu desa yang rawan terjadi bencana kekeringan di Kecamatan Ngoro, Senin (4/5). (Rizal JPRM)
PANTAU KETERSEDIAAN: Tim BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan monitoring stok air di tandon yang berada di salah satu desa yang rawan terjadi bencana kekeringan di Kecamatan Ngoro, Senin (4/5). (Rizal JPRM)

 

KABUPATEN - BPBD Kabupaten Mojokerto ancang-ancang melakukan langkah penetapan status siaga darurat bencana kekeringan. Hal ini menyusul masih adanya beberapa desa yang berpotensi mengalami krisis air bersih di musim kemarau ini.

’’Untuk SK siaga darurat kekeringan kemungkinan akan kita ajukan selepas bulan Mei nanti,’’ terang Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim, kemarin (6/5). Pertimbangannya, beberapa desa yang rawan kekeringan saat ini masih tersedia air bersih. Berikut, SK siaga darurat bencana hidrometeorologi basah masih berlaku hingga akhir Mei nanti. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, jelas Khakim, penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi kering akan berlaku selama selama 150 hari setelah nanti SK diterbitkan. Dari situ, petugas gabungan akan disiagakan untuk menanggulangi sejumlah potensi bencana musim kemarau, seperti bencana kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ’’Untuk puncak musim kemarau ini diprediksi terjadi di bulan Agustus-September,’’ ungkapnya. 

Status siaga, kata Khakim, kemudian akan dinaikkan menjadi tanggap darurat jika ada desa yang mengalami kekeringan dan mengajukan bantuan dropping air bersih. Status tanggap darurat akan diberlakukan selama 14 hari. ’’Kalau kita sudah dropping air bersih, SK tanggap darurat kekeringan artinya sudah berlaku,’’ jelas Khakim. 

Di samping beberapa faktor tersebut, sampai sejauh ini belum ada desa yang mengajukan bantuan dropping air bersih ke BPBD. Tahun ini, menyisakan tiga desa di selatan Sungai Brantas yang rawan mengalani krisis air bersih saat kemarau. Yakni, Desa Manduro Manggung Gajah dan Kunjorowesi di Kecamatan Ngoro, serta Desa Duyung di Kecamatan Trawas. 

Sementara desa di wilayah utara Sungai Brantas dimungkinkan bebas dari potensi kekeringan. Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi BPBD dalam menghadapi kemarau panjang akibat fenomena El Nino ekstrem yang dijuluki ’’Godzilla’’.

Dampaknya bisa memicu terjadinya krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga ancaman gagal panen. Pada musim kemarau tahun ini, BPBD menyediakan pagu sekitar 300 tangki air bersih dengan kapasitas masing-masing tangki sekitar 4.500 liter. Besaran kuota air bersih tersebut masih bisa ditambah menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa jika kekeringan melanda. (vad/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bencana kekeringan mojokerto #kekeringan mojokerto #status tanggap darurat