SEMENTARA itu, memasuki libur panjang Lebaran dan Operasi Ketupat 2026, kepolisian memetakan kerawanan pelanggaran lalu lintas di Kota Mojokerto. Sedikitnya, terdapat lima ruas jalan yang diidentifikasi Polres Mojokerto Kota sebagai titik rawan.
Pertama, Jalan Gajah Mada. Di jalan protokol ini tidak sedikit pengendara roda empat kedapatan tak memakai sabuk pengaman. Sedangkan di Jalan Mojopahit rawan pemotor melawan arus lalu lintas. Kemudian, Jalan Surodinawan. Pemotor seringkali berkendara tidak memakai helm.
Titik rawan selanjutnya yakni Jalan Empunala. Di sepanjang jalan ini, banyak pemotor tidak memakai helm hingga kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Terakhir, Jalan Pahlawan. Di sini pemotor kedapatan sering menerobos lampu merah.
Satlantas Polres Mojokerto Kota mencatat, sebanyak 2.470 pelanggaran lalin secara keseluruhan terjadi sepanjang Operasi Ketupat 2025 digelar. Angka ini mengalami peninggakatan 122 persen dibanding Operasi Ketupat 2024 dengan 1.111 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Ninit Titis Dewiyani menyebut, berbagai pelanggaran lalu lintas memiliki risiko masing-masing yang bisa berdampak pada pengguna jalan lainnya. Mulai dari memicu kemacetan hingga risiko kecelakaan lalu lintas.
Selama Operasi Semeru 2026 berlangsung, penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Mojokerto akan memaksimalkan tilang elektronik. ’’Penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan teguran maupun tilang elektronik baik ETLE statis dan mobile,’’ terang mantan Kasat Lantas Sumenep, ini. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah