Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti menegaskan, aplikasi PUTRIDARA dibangun untuk mendukung pencatatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Termasuk, peningkatan capacity building petugas pengurus barang pengguna, maupun pejabat penatausahaan pengguna barang.
’’Pemerintah Pusat telah memberi amanat kepada pemerintah daerah untuk wajib mengelola keuangan secara terintegrasi. Kami saat ini sudah pakai SIPD yang terintegrasi. Termasuk barang milik daerah dengan aplikasi Simbada,’’ ungkapnya.
Simbada atau Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah sebagai penatausahaan barang milik daerah. Mulai mencatat, menginventaris, dan pembuatan laporan sampai kepada Menteri Dalam Negeri.
’’Sedangkan untuk pencatatan maupun penyajian barang belum ada. Maka dari itu kami mengembangkan aplikasi PUTRIDARA untuk mencatat, membukukan, dan melaporkan barang pakai habis. Apilkasi ini penting dan kami berharap dapat mendorong tertib administrasi barang milik daerah,’’ terang Mieke.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam arahannya memberi motivasi kepada seluruh petugas pengurus barang pengguna, maupun pejabat penatausahaan pengguna barang yang hadir. Tujuannya agar tidak menjadikan aplikasi baru ini sebagai sebuah beban pekerjaan.
’’Harus kita tanamkan dalam diri, bahwa kita harus terus belajar dan tidak boleh mengeluh dengan keadaan apapun,’’ ungkapnya.
Bupati Ikfina mengajak semuanya untuk senantiasa luwes dan mudah beradaptasi dengan tantangan perkembangan zaman yang cepat. Sehingga dengan kehadiran PUTRIDARA ini akan memudahkan dalam pemeriksaan BPK suatu waktu.
’’Aplikasi ini akan sangat membantu dalam hal perencanaan. Misalkan barang apa yang perlu ditambah atau tidak. Kita akan tahu secara keseluruhan. Pengurus barang akan lakukan entri dan memegang aplikasi ini. Sedangkan pejabat penatausahaan pengguna barang akan menjalankan fungsi kontrol. Kita harus terbiasa dengan tuntutan perkembangan zaman yang berganti dengan sangat cepat terutama teknologinya,’’ paparnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah