Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Bakal Evaluasi secara Berkala Jalan Empunala

Fendy Hermansyah • Senin, 16 Januari 2023 | 13:19 WIB
DUA ARAH: Jalan Empunala Kota Mojokerto yang dioperasionalkan setelah dilengkapi dengan rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU), Minggu (15/1). (Sofan Kurniawan/Jawa Pos Radar Mojokerto)
DUA ARAH: Jalan Empunala Kota Mojokerto yang dioperasionalkan setelah dilengkapi dengan rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU), Minggu (15/1). (Sofan Kurniawan/Jawa Pos Radar Mojokerto)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Setelah proyek Jalan Empunala tuntas dikerjakan akhir tahun lalu, Pemkot Mojokerto menyatakan ruas jalan sepanjang 2,3 kilometer itu layak operasional. Namun, evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala guna meningkatkan kelancaran dan keselamatan.

Kabid Pengendalian Operasi dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Imam Syafi’i mengungkapkan, pengoperasionalan Jalan Empunala dilakukan setelah dua lajur jalan dinilai memenuhi unsur kelayakan dan keselamatan. Baik dari standar pengaspalan hingga kelengkapan rambu-rambu lalu lintas. ”Sudah bisa dioperasionalkan karena sudah dilengkapi rambu, marka, traffic light, dan PJU-nya,” terang dia, kemarin.

Termasuk keberadaan fasilitas putar balik bagi pengendara ke jalur berlawanan. Meski demikian, keberadaan U-turn yang tersebar di empat titik itu bakal dilakukan evaluasi berkala.

Sebab, kata Imam, Dishub Kota Mojokerto menampung sejumlah usulan dari masyarakat untuk menambah titik U-turn. Namun, kata dia, masukan tersebut akan dirapatkan bersama dengan forum lalu lintas untuk mengambil kebijakan. ”Kalau misalkan ada yang kurang, nanti bisa dievaluasi selama pengoperasionalan. Tentunya dengan mempertimbangkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” tandasnya.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap traffic light. Terutama terhadap lampu lalu lintas di simpang Jalan Gajah Mada-Jalan Empunala. Menurut Imam, tidak menutup kemungkinan, dishub akan melakukan penyesuaian dengan mengatur ulang durasi waktu lampu merah dan hijau jika mengakibatkan penumpukan kendaraan. ”Jadi, penyesuaian pada siklus time-nya saja,” imbuh dia.

Namun, dikatakan Imam, sejak dua ruas Jalan Empunala dioperasionalkan akhir 2022 lalu, belum terjadi peningkatan volume kendaraan. Meski pada saat masa libur panjang Natal dan tahun baru 2023. ”Tapi tetap akan kita lakukan evaluasi dengan melakukan pemantauan dari CCTV,” tandasnya.

Sementara terkait tiga titik traffic light lainnya yang berada di Jalan Empunala dipastikan masih tetap dioperasikan secara normal. Baik di Simpang Bypass-Sekarputih, Simpang Randugede, dan Simpang Pasar Burung Empunala. (ram/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#tol mojokerto #kabupaten mojokerto #Majapahit #mojokerto kota #kota onde-onde #pacet mojokerto #kerajaan majapahit #dishub kota mojokerto #wisata mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #jalan empunala #soekarno #onde-onde