Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Dorong PPPKH, Wujudkan Tata Kelola Kawasan Berkelanjutan

Indah Oceananda • Selasa, 23 Juni 2026 | 01:43 WIB

 

IKHTIAR: Kepala Desa Pacet Yadi Mustofa (kanan) bersama Staf Khusus Menteri Desa dan PDT M. Afif Zamroni saat menggelar pertemuan membahas program PPPKH demi kesejahteraan warga, Minggu (21/6). (Indah JPRM)
IKHTIAR: Kepala Desa Pacet Yadi Mustofa (kanan) bersama Staf Khusus Menteri Desa dan PDT M. Afif Zamroni saat menggelar pertemuan membahas program PPPKH demi kesejahteraan warga, Minggu (21/6). (Indah JPRM) 

Pemerintah Desa Pacet terus memperkuat tata kelola kawasan demi kesejahteraan warganya. Melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPPKH), Pemdes bersama warga eks Desa Sendi kini merancang tata kelola kawasan secara partisipatif dan berkelanjutan.

LANGKAH ini bertujuan menciptakan permukiman tertib, pelayanan publik optimal, serta kepastian hukum bagi masyarakat. Proses ini dimulai dari inisiatif warga yang membentuk Forum Perjuangan Rakyat (FPR) sebagai wadah menyalurkan aspirasi untuk perbaikan tata kelola kawasan eks Desa Sendi yang statusnya telah berlangsung sejak 1999.

Memilih jalur konstruktif, Pemdes Pacet mengajukan usulan melalui skema resmi PPPKH. Program ini membuka ruang kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun tata kelola kawasan yang baik. ’’Dalam usulan awal, lahan tersebut dialokasikan untuk zona pemukiman dengan tata ruang jelas,’’ kata Kepala Desa Pacet Yadi Mustofa.

Tim Terpadu Kementerian Kehutanan telah melakukan identifikasi dan verifikasi langsung ke lapangan. Data hasil verifikasi ini menjadi dasar penyusunan masterplan tata kelola kawasan yang akuntabel dan sesuai aturan. Dia menyampaikan komitmen Pemdes dalam membangun sistem kelola yang berkelanjutan. ’’Fokus kami sekarang tata kelola kawasan yang baik. Lewat PPPKH, kami ingin semua ada aturannya: zona rumah warga jelas, fasilitas umum tertata, lingkungan tetap hijau dan lestari,’’ jelasnya.

Dukungan juga diberikan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Staf Khusus Menteri Desa dan PDT M. Afif Zamroni berkomitmen memfasilitasi pertemuan koordinasi khusus di Jakarta bersama Kementerian Kehutanan. Tujuannya menyelaraskan kebijakan tata kelola kawasan eks Desa Sendi agar selaras dengan visi pembangunan desa dan pelestarian lingkungan. ’’Kami berharap sinergi antara Kementerian Desa dan Kementerian Kehutanan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola kawasan sesuai yang diharapkan,’’ ulasnya.

Pendampingan dari pemerintah pusat akan memastikan desa-desa di kawasan hutan mampu mengelola wilayahnya sendiri secara mandiri, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dengan semangat gotong royong dan kerangka PPPKH, Pemdes Pacet membuktikan, penyelesaian status kawasan ditempuh melalui perencanaan dan tata kelola yang baik. (oce/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#PPPKH #tata kelola kawasan hutan #desa pacet #Desa Kita #kecamatan pacet