’’Kunci sukses keberhasilan tidak lepas dari sinergi antara kesadaran warga dengan profesionalitas manajemen BUMDes dalam memilah sampah rumah tangga dan sampah usaha,’’ ujar
Dony Budi Setiawan
Kepala Desa Jampirogo
BERAWAL dari bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Jampirogo, Kecamatan Sooko, kini sukses mengelola sampah mandiri. Yakni, melalui inovasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang dibangun pada 2020.
Kini, dari keberadaan tempat tersebut, Desa Jampirogo berhasil menekan indeks kampung kumuh. Termasuk mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap limbah menjadi sumber ekonomi yang menjanjikan.
Dalam praktiknya, TPS3R menerapkan sistem manajemen sampah terpadu yang dikelola dan menjadi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jampi Sejati. Hingga tahun ini, TPS3R tercatat berhasil membukukan omzet sebesar Rp 504 juta. Inovasi ini turut memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa dengan menyumbangkan pendapatan asli desa (PAD) sebesar Rp 21,6 juta.
’’Kunci sukses keberhasilan tidak lepas dari sinergi antara kesadaran warga dengan profesionalitas manajemen BUMDes dalam memilah sampah rumah tangga dan sampah usaha,’’ ujar Kepala Desa Jampirogo Dony Budi Setiawan.
Sejak awal berdiri, TPS3R menerapkan proses pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik diolah kembali menjadi kompos berkualitas atau pakan ternak. Sementara sampah anorganik dipilah untuk dijual ke industri untuk didaur ulang.
Tidak hanya menghasilkan pundi-pundi rupiah, metode ini juga mampu menyerap tenaga kerja lokal dengan memberikan lapangan kerja baru bagi warga sekitar. ’’Selain nilai ekonomi, beban sampah berkurang drastis sehingga Jampirogo terhindar dari kampung kumuh,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah