Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Ubah Sampah Jadi Rupiah, 2026 Raup Omzet Rp 500 Juta 

Farisma Romawan • Jumat, 8 Mei 2026 | 05:04 WIB
MENJANJIKAN: Pengelola TPS3R Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, mengumpulkan sampah rumah tangga untuk diolah menjadi sumber ekonomi. (Farisma JPRM)
MENJANJIKAN: Pengelola TPS3R Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, mengumpulkan sampah rumah tangga untuk diolah menjadi sumber ekonomi. (Farisma JPRM)

 

 

’’Kunci sukses keberhasilan tidak lepas dari sinergi antara kesadaran warga dengan profesionalitas manajemen BUMDes dalam memilah sampah rumah tangga dan sampah usaha,’’ ujar

Dony Budi Setiawan

Kepala Desa Jampirogo

 

BERAWAL dari bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Jampirogo, Kecamatan Sooko, kini sukses mengelola sampah mandiri. Yakni, melalui inovasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang dibangun pada 2020. 

Kini, dari keberadaan tempat tersebut, Desa Jampirogo berhasil menekan indeks kampung kumuh. Termasuk mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap limbah menjadi sumber ekonomi yang menjanjikan. 

Dalam praktiknya, TPS3R menerapkan sistem manajemen sampah terpadu yang dikelola dan menjadi unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jampi Sejati. Hingga tahun ini, TPS3R tercatat berhasil membukukan omzet sebesar Rp 504 juta. Inovasi ini turut memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa dengan menyumbangkan pendapatan asli desa (PAD) sebesar Rp 21,6 juta. 

’’Kunci sukses keberhasilan tidak lepas dari sinergi antara kesadaran warga dengan profesionalitas manajemen BUMDes dalam memilah sampah rumah tangga dan sampah usaha,’’ ujar Kepala Desa Jampirogo Dony Budi Setiawan. 

Sejak awal berdiri, TPS3R menerapkan proses pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik diolah kembali menjadi kompos berkualitas atau pakan ternak. Sementara sampah anorganik dipilah untuk dijual ke industri untuk didaur ulang.

Tidak hanya menghasilkan pundi-pundi rupiah, metode ini juga mampu menyerap tenaga kerja lokal dengan memberikan lapangan kerja baru bagi warga sekitar. ’’Selain nilai ekonomi, beban sampah berkurang drastis sehingga Jampirogo terhindar dari kampung kumuh,’’ pungkasnya. (far/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#desa jampirogo #ubah sampah jadi rupiah #kabupaten mojokerto #kecamatan sooko