Tanggapi Ekshumasi Makam Pegawai, Kejari Kota Mojokerto Tunggu Penyelidikan Polisi

Martda Vadetya • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:16 WIB
EKSHUMASI: Petugas kepolisian saat membongkar makam RBG di wilayah Sukodono, Sidoarjo, Jumat (31/7) lalu. (dok JPRM)
EKSHUMASI: Petugas kepolisian saat membongkar makam RBG di wilayah Sukodono, Sidoarjo, Jumat (31/7) lalu. (dok JPRM) 

KOTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto tengah menunggu rangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian atas kematian RBG. Menyusul, makam pegawai bagian penelaah teknis kebijakan itu telah diekshumasi dan jasadnya diautopsi.

Kajari Kota Mojokerto Nurul Anwar menuturkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Mojokerto Kota. Usai melakukan pemeriksaan forensik sekaligus pengumpulan bukti terhadap kematian perempuan 35 tahun tersebut yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.

’’Saat ini masih proses validasi. Kami menunggu saja (penyelidikan dari kepolisian, red). Karena masing-masing (institusi, red) punya standar operasional prosedur (SOP) kan,’’ ujarnya seusai menghadiri pameran lelang di Gudang Barang Bukti Kejati Jatim, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin (3/8).  

Menurutnya, pelaporan hingga penanganan dilakukan Polres Mojokerto Kota menyesuaikan lokasi RBG yang meninggal di wilayah Kota Mojokerto. ’’Laporan itu menyesuaikan lokasinya. Kami tunggu nanti hasilnya untuk kami kaji, masuk apa tidak wilayahnya, formal dan materialnya,’’ terangnya.

Lantaran proses penyelidikan sedang bergulir di kepolisian, pihaknya belum bisa bicara banyak. Namun, ditengarai RBG sempat mengeluh sakit asam lambung dan asma sebelum meninggal pada 10 Juni lalu.

’’Saya dengar beliau ada keluhan asam lambung, dan semacam itu (asma, red). Saya hanya dengar saja, tapi itu kan perlu validasi. Lalu masuk rumah sakit itu kami tidak ada kabar. Tahu-tahu kami dapat kabar duka. Kami langsung ke lokasi sana terus ke prosesi pemakaman sesuai SOP,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan ekshumasi pada makam ibu satu anak ini di Dusun Lengki, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (31/7) lalu. Kepolisian turut mengerahkan personel forensik dari Biddokkes Polda Jatim ke lokasi untuk pengambilan sampel.

Ekshumasi dan autopsi ini dilakukan setelah DEW, suami RBG, merasa ada kejanggalan dibalik kematian istrinya. Perempuan satu anak ini disebut sempat dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit Reksa Waluya Mojokerto sebelum dinyatakan meninggal. Hingga kini uji sampel forensik tengah berproses di RS Bhayangkara Polda Jatim. (vad/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
ekshumasi pegawai kejari polres mojokerto kota kejari kota mojokerto