Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kejaksaan Awasi Sembilan Paket Proyek Strategis di Kabupaten Mojokerto, Ingatkan Rekanan Pelaksana

Khudori Aliandu • Rabu, 28 Januari 2026 | 05:25 WIB

 

PENDAMPINGAN: Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Denata Surya Ningrat (dua dari kiri) hadir saat teken kontrak proyek stragis daerah di kantor dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Senin (26/1).
PENDAMPINGAN: Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Denata Surya Ningrat (dua dari kiri) hadir saat teken kontrak proyek stragis daerah di kantor dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Senin (26/1).
 

 

Minta Kontraktor Kerjakan Sesuai SOP 

KABUPATEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap sembilan proyek strategis milik pemerintah daerah. Dengan nilai total Rp 34 miliar, korps Adhyaksa memastikan agar rekanan pelaksana tidak main-main dan bakal menindak kontraktor nakal yang berpotensi merugikan keuangan negara. 

Pendampingan proyek strategis daerah (PSD) ini dilakukan tim pengamanan pembangunan strategis (PPS) kejaksaan. Hal ini sekaligus menindaklanjuti permohonan dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) berdasarkan SK Bupati Mojokerto Nomor 188.45/413/HK/416-012/2025 tentang Paket Strategis Tahun Anggaran 2026.

’’Pendampingan ini untuk menginventarisasi potensi ancaman yang timbul dan mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum,’’ ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Denata Surya Ningrat, kemarin (27/1). 

Tim PPS juga melibatkan jaksa pengacara negara, jaksa penyidik, dan Inspektorat selaku APIP (aparat pengawas intern pemerintah), serta kepolisian sebagai bentuk dukungan kegiatan pengerjaan paket proyek tersebut.

 

Harapannya, seluruh kegiatan bisa terlaksana sesuai dengan ketentuan. ’’Namun, jika dalam perjalanannya terdapat hal-hal yang tidak sesuai, kami secara tegas akan melakukan tindakan terukur,’’ tuturnya.

 

Pihaknya tidak akan menutup mata jika dalam perjalanan ada ketidaksesuaian pengerjaan. Apalagi, paket proyek yang tengah digulirkan ini merupakan proyek strategis daerah (PSD), yang sejatinya masuk dalam pengawasan kejaksaan dan kepolisian.

 

’’Sama seperti tahun sebelumnya, pada prinsipnya, kejaksaan itu mengamankan proyeknya, bukan orangnya. Jadi, kami meminta para rekanan tidak main-main,’’ tegasnya.

 

Artinya, lanjut dia, tim akan bersikap profesional dan tak segan menindak kontraktor nakal selaku pemegang kontrak pekerjaan jika berpotensi merugikan keuangan negara. Sesuai visi misinya, pendampingan sebagai upaya deteksi dan peringatan dini sebagai bentuk pencegahan.

 

Dari ancaman yang berpotensi memunculkan dan mengancam kepentingan maupun keamanan nasional di bidang pembangunan strategis. ’’Pendampingan ini memiliki semangat untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur sesuai program prioritas dan strategis yang ditetapkan kepala daerah,’’ paparnya.

 

Dari sembilan PSD, empat di antaranya sudah muncul pemenang dan berkontrak. Empat paket pembangunan jalan di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menalan anggaran sebesar Rp 15 miliar.

 

Meliputi, pelebaran jalan menuju standar pada ruas Jalan Parengan-Lakardowo, Kecamatan Jetis, dengan nilai kontrak Rp 4,6 miliar oleh CV Insan Makmur. Pelebaran jalan menuju standar ruas Kepuhanyar-Ngimbangan sebesar Rp 3,8 miliar oleh CV Alvi Jaya. Pelebaran jalan menuju standar ruas Watesnegoro-Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, dengan nilai anggaran Rp 3,6 miliar dikerjakan CV Potro Agung. Sedangkan untuk rekonstruksi jalan ruas Pekukuhan-Ngoro dengan pagu Rp 2,9 miliar digarap PT Graynenda Putra Karya.

 

’’Sebagai penekanan terhadap para rekanan yang sudah berkontrak, kami meminta pengerjaan dilakukan sesuai aturan dan dikerjakan sebagaimana SOP (standar operasional prosedur),’’ pungkasnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#proyek mojokerto #kejaksaan mojokerto #Proyek Strategis Daerah #kejari kabupaten mojokerto