Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bakul Sempol Babak Belur Dimassa, Nekat Begal Payudara Pemotor di Sooko Mojokerto

Martda Vadetya • Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:16 WIB

CABUL: Anugrah Setia Budi alias Grandong, 30, dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (12/1).
CABUL: Anugrah Setia Budi alias Grandong, 30, dimintai keterangan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (12/1).
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Anugrah Setia Budi alias Grandong, 30, pedagang sempol asal Dusun Kedungpring, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, babak belur dihakimi masa.

Pasalnya, ia nekat meremas payudara salah seorang pemotor saat melintas di Jalan Raya Desa Sambiroto, Sooko.

Aksi cabul yang dilancarkan Grandong sekitar pukul 11.30 Kamis (11/1) tersebut menyasar AF, 19, wanita asal Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko.

Saat itu, korban tengah mengendarai motor. Mengantar teman yang diboncengnya pulang dari Kota Mojokerto menuju Kedungmaling.

Tiba-tiba, korban dipepet Grandong yang juga mengendarai motor. Pelaku lantas memegang payudara kanan korban dengan tangan kirinya.

"Pegang gitu saja (meremas payudara korban), sekali," terang Grandong saat diperiksa petugas di Mapolres, Jumat (12/1). Pelaku lantas tancap gas ke arah Kedungmaling. Apes bagi Grandong.

Saat berusaha kabur, motornya justru kehabisan bensin. AF yang mengejar pelaku karena merasa dilecehkan pun dengan mudah menyusul Grandong yang sedang menepi di sekitar Pasar Rakyat Kedungmaling.

Saat AF mempertanyakan perbuatan Grandong, ia justru hendak dipukul pelaku. Korban sontak berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan langsung menangkap pelaku.

Seketika Grandong jadi bulan-bulanan masa yang geram akan aksi cabulnya. Pedagang sempol ini diserahkan ke Mapolsek Sooko dalam kondisi babak belur.

Oleh petugas, Grandong digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, pria bujang ini mengaku nekat membegal payudara untuk kepuasan seksualnya.

Diakuinya, pelaku memilih lokasi sepi untuk memuluskan aksi begal payudara itu. "Setelah pegang itu ya puas saja rasanya, senang," sebutnya.

Ia tak menampik, perbuatannya pada AF bukan kali pertama. Sebab, sebelumnya ia telah berkali-kali melancarkan aksi serupa di wilayah Kota Surabaya.

"Mungkin lebih dari lima kali kalau di Surabaya. Sebelumnya di daerah Banyuurip, Pasar Pacuan Kuda, di lampu merah Simo juga," tandas Grandong.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan, kasus begal payudara ini terus ditindak lanjuti. Kini grandong telah dijebloskan ke sel tahanan.

Atas aksi nekatnya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual. Dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun lamanya. "Kami kenakan sesuai tindak pidana kekerasan seksual," ungkapnya, terpisah. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#payudara #dimassa #begal #mojokerto