KABUPATEN - Rencana penambahan pos pemadam kebakaran (damkar) di wilayah utara Sungai Brantas, Kabupaten Mojokerto, agaknya belum dapat direalisasikan tahun ini. BPBD masih tetap mengoptimalkan dua pos damkar untuk menanggulangi kebakaran maupun penanganan kedaruratan di 18 kecamatan.
Kalaksa BPBD Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengaku penambahan pos baru di utara Sungai Brantas memang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan damkar. Utamanya ketika menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kasus kebakaran. ”Kita harus menambah pos damkar di utara kali,” ungkapnya, kemarin (17/5).
Menurutnya, markas ini sedianya dikhususkan untuk menjangkau empat wilayah. Meliputi, Kecamatan Jetis, Kemlagi, Gedeg, dan Dawarblandong. Sejauh ini, lanjut Rinaldi, penanganan kebakaran di empat kecamatan tersebut belum optimal dengan hanya mengandalkan dua titik pos damkar yang ada.
Baca Juga: Siswa Kini Wajib Kuasai AI? Ini Fakta Kurikulum Baru 2026
Masing-masing berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Mojosari, dan Mako BPBD di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Dengan jarak yang terpaut jauh dengan wilayah utara Sungai Brantas, maka durasi ideal damkar dengan respons time rata-rata 7 menit tak sepenuhnya dapat tercapai. ”Kalau ada kejadian di sana (utara sungai, Red), respons time kami belum tercukupi,” paparnya.
Meski demikian, wacana penambahan pos damkar baru di wilayah eks Kawedanan Mojokasri itu belum dapat direalisasikan tahun ini. Rinaldi menyatakan, pembentukan markas baru masih terbentur dengan adanya efisiensi anggaran. ”Belum terealisasi tahun ini karena keterbatasan anggaran,” pungkas mantan kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, ini. (ram/ris)
Editor : Imron Arlado