Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Minimnya Infrastruktur Jadi Bom Waktu Ekologis: DPR RI Soroti Terbatasnya Fasilitas TPA Randegan, Pemkot Diminta Bangun Sumur Lindi untuk Warga

Imron Arlado • Senin, 18 Mei 2026 | 11:14 WIB
TINJAU LANGSUNG: Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani melaksanakan sidak di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Jumat (8/5). (dok Fraksi PKS DPR RI)
TINJAU LANGSUNG: Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani melaksanakan sidak di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Jumat (8/5). (dok Fraksi PKS DPR RI)

 

KOTA – DPR RI mendorong Pemkot Mojokerto segera membangun sumur lindi untuk menanggulangi pencemaran air warga di sekitar TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Minimnya alat pengelolaan sampah di TPA juga menjadi sorotan tajam anggota parlemen. Inspeksi mendadak (sidak) ke TPA Randegan digelar anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani pada Jumat (8/5) lalu. Politikus PKS itu menyatakan, TPA yang menampung sampah lebih dari 50 ton per hari tersebut dalam kondisi miris. 

Pasalnya, dengan beban harian yang begitu besar, fasilitas operasionalnya masih minim. ”Terbatasnya sarana pengelolaan dan minimnya alat berat, seperti ekskavator untuk menata gunungan sampah, membuat sistem di TPA tersebut berada pada titik nadir,” ungkap Meitri.  Minimnya infrastruktur berdampak terhadap pengelolaan sampah yang tidak maksimal. Menurutya, standar pengelolaan sampah TPA Randegan kini turun dari sistem controlled landfill atau penimbunan sampah menggunakan tanah menjadi open dumping alias pembuangan sampah secara terbuka. 

Penerapan metode open dumping sudah banyak ditinggalkan karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan. Mengingat kondisi ini, Meitri menilai TPA Randegan membutuhkan revitalisasi secara komprehensif yang tidak lagi sekadar penanganan parsial. ”Beban sampah harian yang masif tanpa dukungan infrastruktur memadai adalah bom waktu ekologis. Sebagai bentuk komitmen konkret, kami akan berupaya memfasilitasi bantuan operasional dari berbagai sumber daya terkait dari Komisi XII DPR agar TPA ini kembali layak dan masalah yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar dapat tertanggulangi,” tuturnya.

Baca Juga: Siswa Kini Wajib Kuasai AI? Ini Fakta Kurikulum Baru 2026

Dalam kunjungan lapangan itu, Meitri juga menerima berbagai keluhan serius dari warga. Seperti polusi bau busuk yang menyengat hingga resapan lindi yang mengontaminasi air tanah warga. ”Imbasnya, masyarakat di sekitar TPA kini dihadapkan pada krisis air minum bersih,” ujar Meitri. Merespons hal itu, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII ini meminta pemkot segera membangun sumur resapan lindi dengan kapasitas lebih besar dan aman. Meitri juga menyerap aspirasi terkait kebutuhan pengadaan tandon air bersih, fasilitas tempat sampah terpilah di tingkat RT, serta percepatan pembangunan pagar pembatas TPA. 

”Krisis air bersih akibat pencemaran adalah ancaman terhadap hak dasar warga yang wajib segera diintervensi. Ini menjadi atensi utama kami,” terangnya. Di sisi lain, rencana Pemkot Mojokerto untuk membangun pagar pembatas antara permukiman dan TPA pada tahun 2027 juga patut diapresiasi. ”Namun realisasinya harus kita kawal ketat agar dampaknya terukur dan tidak sekadar wacana,” tandasnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Ikromul Yasak tak merepons konfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto terkait kondisi TPA Randegan yang menjadi sorotan DPR RI itu. Akan tetapi, di sisi lain, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga di DPRD Kota Mojokerto pada 4 Maret lalu, Yasak berujar pihaknya bakal memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA. ”Yaitu, dengan edukasi ke masing-masing warga, RT, lurah, dan camat terkait dengan pemilahan sampah,”  ucapnya. 

Menurut Yasak, sampah yang dibawa ke TPA masih bercampur antara organik dan anorganik. Padahal, lanjutnya, hanya sampah residu atau yang tak bisa diolah lagi yang masuk penampungan akhir. Karena itu, dirinya bakal menggalakkan program pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga. ”Nanti kami sosialisasikan dan sarana prasarana pemilahan sampah akan disiapkan agar warga tidak terbebani,” tandasnya. (adi/ris)

 

Editor : Imron Arlado
#Pencemaran Air Tanah #tpa randegan #Meitri Citra Wardani #dlh kota mojokerto #Kota Mojokerto