JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Polisi menyita satu unit angkot T19 jurusan Depok-Kampung Rambutan sebagai barang bukti dalam kasus perusakan mobil yang terjadi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Selain itu, dua orang sopir angkot yang diduga terlibat dalam insiden tersebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciracas.
Kapolsek Ciracas, Rohmad Supriyanto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial IK dan P di kawasan Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas.
“Unit Reskrim Polsek Ciracas mengamankan diduga pelaku sepanjang Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Ciracas guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya dikutip berbagai sumber, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: Ngopi, Baca Buku, dan Diskusi di Alam Terbuka? Cobain ke Literasi Space Trawas
Selain mengamankan pelaku dan menyita satu unit angkot berwarna merah dengan nomor polisi B-1076-QO yang digunakan dalam kejadian tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pihak terkait lainnya guna memperjelas kronologi peristiwa.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (21/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Tanah Merdeka, wilayah Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, berdasarkan keterangan pihak kepolisian. Kejadian bermula saat seorang pengendara mobil melintas dari Terminal Kampung Rambutan menuju Pasar Rebo. Saat berada di area putaran balik dekat SPBU, korban bertemu dengan angkot yang melintas dengan melawan arah.
Situasi tersebut hampir menyebabkan kecelakaan. Korban kemudian menegur sopir angkot agar tidak melawan arus lalu lintas. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Kedua sopir angkot diduga tidak terima ditegur dan terlibat cekcok dengan korban di jalan.
Baca Juga: Cegah Narkoba, Petugas Geledah Kamar Napi dan Tahanan Lapas Mojokerto
Dalam kondisi emosi, salah satu pelaku mendatangi mobil korban, menggedor pintu, dan kemudian memukul kaca mobil hingga pecah. Aksi tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut. Polisi memastikan perkara ini akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta melengkapi administrasi penyelidikan guna meningkatkan status kasus ke tahap berikutnya. ASIKHA
Editor : Imron Arlado