Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jelang Ramadhan 2026, Pemerintah Pastikan Harga Daging Sapi Stabil Hingga Lebaran

Imron Arlado • Rabu, 4 Februari 2026 | 17:21 WIB

Harga daging sapi menjelang Ramadhan 2026
Harga daging sapi menjelang Ramadhan 2026

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, pemerintah memperketat pengawasan harga daging sapi guna menjaga daya beli masyarakat seiring meningkatnya kebutuhan pangan selama bulan puasa.

Langkah ini dilakukan sekaligus untuk mencegah praktik kenaikan harga tanpa dasar yang jelas.

Pengawasan dilakukan melalui inspeksi langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan ke sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini menyusul beredarnya informasi terkait rencana kenaikan harga daging sapi di pasaran.

 

Baca Juga: IPhone 18 Pro Max Hadir dengan Spesifikasi Unggulan, Berikut Detailnya

 

Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas), hingga saat ini belum ditemukan adanya kenaikan harga daging sapi.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak boleh ada kenaikan harga tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Stabilitas harga menjadi kunci agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang tanpa tekanan lonjakan harga kebutuhan pokok.

Dari sisi ketersediaan, pemerintah memastikan pasokan daging sapi nasional dalam kondisi aman. Mengacu pada proyeksi neraca pangan nasional, total pasokan daging sapi dan kerbau diperkirakan mencapai lebih dari 185 ribu ton hingga Maret 2026.

Dengan stok yang mencukupi tersebut, pemerintah menilai tidak ada urgensi untuk menaikkan harga di tingkat pasar.

 

Baca Juga: Fenomena Langit Warnai Februari 2026, Berikut Jadwal Bulan Purnama hingga Parade Enam Planet

 

Menteri Pertanian (MenTan) Andi Amran Sulaiman pun melarang keras terhadap praktik kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Ia meminta seluruh pelaku usaha, termasuk feedloter dan pengelola RPH, mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Harga sapi hidup di tingkat feedloter ditetapkan maksimal Rp55.000 per kilogram, sementara harga daging sapi di pasaran maksimal Rp130.000 per kilogram.

"Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026," ujarnya. Amran menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pihak-pihak yang terbukti memainkan harga daging sapi.

 

Baca Juga: Nia Ramadhani Gugat Ardi Bakrie? Begini Sikap Orang Terdekat Pasangan Ini

 

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan akan diperketat melalui koordinasi dengan Satgas Pangan, Mabes Polri, serta pemangku kepentingan terkait. Ia juga meminta feedloter tidak menyalurkan sapi ke RPH yang tidak mematuhi aturan pemerintah. PUTRI

Editor : Imron Arlado
#menteri pertanian #daging sapi #jelang ramadan #Andi Amran #harga daging #satgas