JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pangkat dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan tingkatan yang mengatur posisi dan jabatan para prajuritnya. Pangkat ini terbagi dalam tiga golongan utama, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Jenjang pangkat tersebut mulai dari yang terendah hingga tertinggi, memberikan struktur yang jelas dalam sistem militer Indonesia.
Di golongan Perwira, pangkat tertinggi adalah Jenderal bintang empat, sedangkan yang terendah adalah Letnan Dua.
Untuk Bintara, pangkat dimulai dari Pembantu Letnan Dua hingga Sersan Mayor. Sedangkan di golongan Tamtama, dimulai dari Prajurit Dua hingga Kopral Kepala.
Setiap pangkat memiliki peran penting dalam menunjang tugas dan fungsi TNI dalam menjaga keamanan negara.
Beberapa pangkat TNI yang terdiri dari terendah sampai tertinggi, dibagi dalam tiga kategori utama yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama. Berikut ringkasannya:
Pangkat Perwira TNI:
- Jenderal TNI (4 bintang)
- Letnan Jenderal TNI (3 bintang)
- Mayor Jenderal TNI (2 bintang)
- Brigadir Jenderal TNI (1 bintang)
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
Pangkat Bintara TNI:
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
Baca Juga: Uya Kuya Kembali ke Rumah setelah Penjarahan Akhir Agustus Lalu, Begini Perasaannya
Pangkat Tamtama TNI:
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Prajurit Kepala
- Prajurit Satu
- Prajurit Dua
Demikianlah jenjang pangkat dalam Tentara Nasional Indonesia yang menjadi bagian penting dalam struktur organisasi militer.
Setiap pangkat tidak hanya menunjukkan tingkatan dan jabatan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab dan dedikasi seorang prajurit dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
Dengan sistem pangkat yang terstruktur, TNI dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan profesional dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Indonesia.
Peningkatan pangkat yang dilakukan secara berkala menjadi motivasi bagi setiap anggota untuk terus meningkatkan disiplin dan prestasi mereka dalam tugas keprajuritan.
Devi
Editor : Imron Arlado