JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pada September 2025, pemerintah akan menyalurkan bansos melalui enam program sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebutuhan penerima manfaat.
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa guna memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat.
Empat program bansos yang cair bulan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan hingga dukungan untuk anak yatim piatu. Berikut daftar bantuan sosial September 2025:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan sosial yang cair di bulan September 2025. Berikut tahapannya:
- Tahap 1: Januari 2025 - Maret 2025
- Tahap 2: April 2025 - Juni 2025
- Tahap 3: Juli 2025 - September 2025
- Tahap 4: Oktober 2025 – Desember 2025
Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial No.59/3.4/HK.01/1/2025, berikut nominal dana bantuan penerima PKH 2025 berdasarkan kategorinya:
- Ibu Hamil: Rp750.000/per tahap penyaluran
- Anak Usia Dini: Rp 750.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000/per tahap penyaluran
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000/per tahap penyaluran
- Disabilitas Berat: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Lanjut Usia: Rp 600.000/per tahap penyaluran
- Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat: Rp 2.700.000/per tahap penyaluran
Bantuan PKH dapat disalurkan ke rekening keluarga penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri) dan Kantor Pos.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai dari Kemensos ini juga akan cair pada September 2025. Penerima BPNT akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himbara.
- Bantuan Pangan (Banpang) Beras
Bantuan Pangan (Banpang) Beras akan disalurkan oleh pemerintah mulai bulan September hingga Desember 2025.
Penerima bantuan ini akan memperoleh sebanyak 10 kg beras per bulan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun tujuan dari program ini yaitu untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus daya beli Masyarakat dengan total anggaran sebesar Rp13,9 triliun.
- Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) ini juga dijadwalkan cair pada September 2025. Bantuan ini diberikan secara non-tunai sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap anak.
Program ini ditujukan bagi anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga fakir miskin, rentan, disabilitas, maupun tidak mampu yang berusia di bawah 18 tahun.
Tujuan dari bansos ini yaitu untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan nutrisi, vitamin, dan gizi pada anak.
Itulah ulasan mengenai beberapa bansos yang akan cair pada September 2025. Semoga bermanfaat!
LINDA/Devi
Editor : Imron Arlado