Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DTSEN: Reformasi Data Bansos yang Progresif, tapi Rawan Kesenjangan Lokal

I
Penulis: Imron Arlado❯
Mahasiswi Umsida; Sriani.
Mahasiswi Umsida; Sriani.

Advertisement

Permendagri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan langkah kebijakan yang secara esensial progresif, namun sekaligus mengandung risiko politik administratif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Secara substantif, peraturan ini memperkuat basis teknokratis pemerintah dengan menghadirkan satu basis data terpadu yang diklaim dapat meningkatkan akurasi, efisiensi, dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Namun, dalam praktiknya, efektivitas dan keadilannya sangat bergantung pada kualitas pemutakhiran data, kapasitas aparatur daerah, serta mekanisme partisipasi masyarakat.

Reformasi data ini menuju kebijakan yang lebih tepat sasaran. Langkah Kemensos dan kolaborasi dengan BPS untuk membangun DTSEN sebagai basis tunggal sangat tepat dalam konteks Indonesia yang selama ini bergulat dengan duplikasi data, tumpang tindih bansos, dan ketidakakuratan sasaran. Permendagri ini memperkuat paradigma bahwa pemerintah tidak lagi bergantung pada data verifikasi ad-hoc, melainkan pada sistem data yang terus-menerus diperbarui dan terintegrasi antar-kementerian.

Advertisement

Dari perspektif hukum administrasi negara, ini memperkuat prinsip legalitas dan kepastian hukum, karena penetapan penerima bansos, pemberdayaan sosial, dan program kesejahteraan lainnya kini harus berbasis struktur data yang jelas dan terstandarisasi.

Di sisi lain, penggunaan DTSEN dapat mempercepat proses penyaluran bantuan dan memudahkan evaluasi program, sehingga kebijakan sosial lebih responsif dan adaptif. Ini selaras dengan tuntutan tata kelola pemerintahan modern berbasis data-driven policy dan e-government. Dalam bahasa sederhana, pemerintah tidak lagi hanya mengasumsikan mana desa atau keluarga miskin, tapi mengukurnya dengan indikator terstandar yang diputakhirkan secara berkala—seperti desil kesejahteraan berdasarkan pengeluaran rumah tangga.

Advertisement

Risiko Kesenjangan, Teknokratisasi, dan Kelemahan Partisipasi

Namun, dari sudut pandang kritis, Permendagri ini berpotensi menimbulkan masalah keadilan prosedural dan demokrasi lokal. Pertama, pemutakhiran data yang terpusat dan teknokratis bisa mengabaikan desa atau kelurahan dengan kondisi struktural khusus, seperti masyarakat adat di Papua, daerah terpencil di NTT, atau wilayah rawan konflik di Poso. DTSEN berisiko menimbulkan ”data fundamentalism”, di mana keputusan hanya berdasarkan angka, tanpa dialog mendalam dengan masyarakat.

Hal ini membahayakan prinsip keadilan sosial dalam hukum administrasi negara, karena pengeluaran keluarga dari daftar penerima bansos bisa dilakukan tanpa mediasi memadai.

Permendagri ini menekankan pemutakhiran data, tapi kurang eksplisit mengatur mekanisme keberatan administratif dan akses koreksi data oleh masyarakat. Jika warga tidak paham cara kerja DTSEN atau kekurangan saluran keberatan, sistem ini rawan diskresi administratif tak terawasi, merugikan hak warga. Contohnya, di masa pandemi, kesalahan data DTKS pernah membuat ribuan keluarga miskin terlewat bansos PKH.

Rekomendasi untuk Keseimbangan

Advertisement

Artikel Terkait

Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan Seiring Datangnya Musim Kemarau Kering Tahun 2026

Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan Seiring Datangnya Musim Kemarau Kering Tahun 2026

Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena metode tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit

BMKG Ingatkan Risiko Pohon Tumbang Saat Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG Ingatkan Risiko Pohon Tumbang Saat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Hujan lebat yang disertai angin kencang dinilai dapat memicu berbagai bencana, salah satunya pohon tumbang yang kerap mengganggu aktivitas warga hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

Pemerintah Akan Bagikan HP Gratis untuk Salurkan Bansos, Benarkah?

Pemerintah Akan Bagikan HP Gratis untuk Salurkan Bansos, Benarkah?

Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo membeberkan rencana pemerintah membagikan ponsel gratis yang telah dilengkapi akun rekening digital kepada masyarakat untuk menyalurkan bansos.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer