Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gara-Gara Pintu Kos Dikunci, Alvi Gelap Mata Mutilasi Kekasih, Polisi Beber Kronologi Kasus Penemuan Potongan Tubuh di Jurang Pacet Mojokerto

Martda Vadetya • Senin, 8 September 2025 | 18:47 WIB

PERS RILIS: Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memimpin pers rilis kasus dugaan mutilasi dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
PERS RILIS: Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memimpin pers rilis kasus dugaan mutilasi dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
KABUPATEN - Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Alvi Maulana, 24, di kosannya di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9) dini hari.

Kepolisian menetapkan pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, ini sebagai tersangka kasus mutilasi yang ditemukan di jurang Pacet.

Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati, 25, asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Alvi dan korban sudah empat tahun tinggal hidup bersama tanpa ikatan nikah di kosan daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Peristiwa tragis ini berawal ketika pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol) ini pulang larut malam, sekitar pukul 01.00 Minggu (31/8). Sesampai di kosan, pintu masuk justru dikunci Tiara dari dalam.

"Sampai akhirnya pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban," ujar Kapolres Mojoketo AKBP Ihram Kustarto, saat pers rilis di mapolres, Senin (8/9).

Ihram menjelaskan, saat itu korban dalam kondisi marah dan kesal lantaran kejadian serupa sebelumnya kerap dilakukan Alvi. Sehingga kata-kata kasar dilontarkan korban pada tersangka.

"Pelaku juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu," ungkapnya.

SADIS: Tersangka Alvi Maulana saat pers rilis kasus dugaan mutilasi di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).
SADIS: Tersangka Alvi Maulana saat pers rilis kasus dugaan mutilasi di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9).

Dari situ, Alvi langsung mengambil pisau di dapur. Sementara korban langsung naik ke lantai dua.

Pelaku kemudian menghampiri dan menikam leher belakang sisi kanan korban hingga tewas.

Alvi lantas memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan memisahkan bagian daging dan tulang.

"Peristiwa keji itu dilakukan di kamar mandi supaya tidak terdengar tetangga kosnya," terang Ihram.

Minggu (31/8) subuh, Alvi masukkan 65 potongan tubuh korban dalam tas ransel untuk dibuang di jurang Pacet.

Hingga akhirnya potongan tubuh korban ditemukan pencari rumput di jurang tepi jalur Pacet - Cangar pada Sabtu (6/9). (vad/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #Polres Mojokerto #potongan tubuh #Mutilasi pacet #pacet-cangar