Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Berikut Harta Kekayaan Bupati Pati Usai Didemo Warga Mencapai Rp 31,5M

Imron Arlado • Kamis, 14 Agustus 2025 | 03:37 WIB
Berikut Harta Kekayaan Bupati Pati Usai Didemo Warga Mencapai Rp 31,5M
Berikut Harta Kekayaan Bupati Pati Usai Didemo Warga Mencapai Rp 31,5M

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Bupati Pati Sudewo kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap laporan resmi mengenai harta kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 31,5 miliar pada awal masa jabatannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 April 2025, kekayaan Sudewo tidak hanya besar secara nominal, namun juga  tersebar dalam berbagai bentuk aset yang bernilai tinggi.

Rinciannya, Sudewo memiliki aset tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 17 miliar yang tersebar di sejumlah daerah strategis, seperti Solo, Pati, Yogyakarta, hingga Bogor dan Depok.

Dalam totalnya, terdapat 31 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Sudewo dengan nilai bervariasi, termasuk properti Bogor yang diperkirakan bernilai Rp 3,6 miliar dan bangunan di Depok senilai Rp 1,5 miliar.

 Baca Juga: Potensi Kebakaran Hutan Masih Membayangi

Selain aset properti, kekayaan Sudewo juga didorong oleh koleksi kendaraan mewah yang mencapai sekitar Rp 6,33 miliar.

Ia tercatat memiliki enam mobil dan dua sepeda motor dengan merek-merek ternama.

Beberapa diantaranya adalah mobil BMW X5 2023 yang bernilai Rp 1,9 miliar, Toyota Alphard keluaran 2024 senilai Rp 1,7 miliar, dan Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga sekitar 1,9 miliar.

Koleksi kendaraan ini menunjukan gaya hidupnya yang tergolong mewah bagi pejabat daerah.

 Baca Juga: Non-ASN Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Tidak hanya terbatas pada aset bergerak dan tidak bergerak, kekayaan Sudewo juga dilengkapi oleh surat berharga senilai Rp5,39 miliar setara kas dan hampir setara kas senilai Rp 2 miliar.

Yang menarik, meski memiliki kekayaan dalam jumlah fantastis, Sudewo tercatat tidak memiliki utang sama sekali yang menunjukan pengelolaan keuangan pribadi yang cukup baik.

Namun, di balik kekayaan pribadi yang besar tersebut, Sudewo menghadapi tantangan dari masyarakat setelah mengajukan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

 

Usulan ini menuai berbagai reaksi pro dan kontra dari warga Kabupaten Pati yang merasakan langsung dampak kenaikan pajak tersebut yang dianggap membebani secara signifikan.

Perpaduan antara profil kekayaan pribadi yang mencolok dan kebijakan publik yang kontroversial ini menimbulkan gambaran kompleks mengenai peran Sudewo sebagai seorang pemimpin daerah.

Dengan segala dinamika yang ada, publik dan masyarakat Kabupaten Pati kini menanti bagaimana langkah dan kebijakan yang akan diambil oleh Bupati Sudewo ke depan.

Mereka menginginkan agar kekayaan pribadi yang dimilikinya dapat digunakan sebagai sumber inspirasi untuk meningkatkan pembangunan daerah, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keseimbangan antara kekayaan pribadi dan tanggung jawab sosial menjadi sorotan penting, terutama di tengah kontroversi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menimbulkan ketegangan di kalangan warga.

Tak hanya itu, peran Sudewo sebagai pemimpin daerah juga akan diuji dalam hal transparansi dan rekam jejak pengelolaan aset daerah serta kebijakan publik.

Masyarakat berharap agar Bupati tidak hanya fokus pada pengembangan harta pribadi tetapi juga mampu mendengarkan aspirasi warga, menjaga kepercayaan publik, dan menghadirkan solusi yang adil bagi semua kalangan.

Bagaimana Sudewo bisa menjembatani kepentingan pribadi dan kepentingan umum akan menjadi kunci utama dalam menentukan citra dan keberhasilan kepemimpinannya ke depan.

Devi

Editor : Imron Arlado
#aset #bupati pati #demo warga #harta kekayaan #sudewo