JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Sosok dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah dikeluarkan oleh pihak kampus.
Selain itu, telah ditahan pihak kepolisian. Pasalnya, dokter tersebut disinyalir melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien RSHS Bandung.
- Polda Jabar tahan dokter residen anestesi Unpad
Polda Jabar telah menahan mahasiswa dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) karena dugaan kekerasan seksual terkait anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya.
“Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal (23/3) tersangkanya,” ucap Surawan di Bandung, (9/4/2025).
- Sosok dokter residen anestesi Unpad
Surawan menerangkan bahwa tersangka adalah peserta residen program spesialis anestesi di Unpad dengan kronologi terjadi di RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.
“Tersangkanya satu orang, umurnya 31 tahun, merupakan spesialis anestesi,” ucapnya.
- Respon dari Unpad
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat menegaskan bahwa tersangka sudah dikeluarkan oleh pihak kampus dan tidak lagi menjadi peserta PPDS di Unpad.
“Sebab pelaku adalah PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, sehingga penindakan tegas telah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujarnya.
Yudi menyatakan kritikan keras terkait semua bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Saat ini, korban sudah memperoleh pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujar dia dilansir Antara.
Lalu, Dia mengatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban dan keluarga serta tersangka dengan tegas.
“Unpad dan RSHS bertanggung jawab untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan untuk korban serta keluarga,” ujarnya.
- Pernyataan dari RSHS
Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi mengonfirmasi terkait kabar dugaan kekerasan seksual yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus tersebut terjadi pada (18/3/2025) di salah satu gedung di RSHS Bandung.
“Jadi itu sebenarnya kita yang pertama (tersangka) telah dilaporkan ke polisi ya. Lalu untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya telah kita kembalikan ke fakultas,” ujar Rachmin.
Menurutnya, usai kasus dugaan kekerasan seksual ini diketahui, tersangka yang merupakan residen anestesi PPDS langsung dilaporkan ke polisi. Rachim menyatakan hal itu akan diterangkan langsung oleh FK Unpad.
“Jadi karena ka kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti pihak fakultas mungkin akan membuat rilis kasusnya seperti apa gitu,” katanya.
“Jadi hanya kalau di kami sebab itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini,” tambahnya.
ADINDA
Editor : Imron Arlado