Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Akses Layanan Kerja Lebih Mudah, Berikut Syarat dan Cara Daftar Akun Aplikasi SIAPkerja Kemnaker

Imron Arlado • Rabu, 9 April 2025 | 01:47 WIB
Akses Layanan Kerja Lebih Mudah, Berikut Syarat dan Cara Daftar Akun Aplikasi SIAPkerja Kemnaker
Akses Layanan Kerja Lebih Mudah, Berikut Syarat dan Cara Daftar Akun Aplikasi SIAPkerja Kemnaker

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – SIAPkerja adalah ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik serta kegiatan di bidang ketenagakerjaan.

Platform ini memiliki tujuan untuk memudahkan masyarakat, lembaga, perusahaan dapat lebih mudah untuk mengakses layanan kerja yang sudah disiapkan.

Menurut situs resmi Kemnaker RI, dengan platform SIAPkerja siapa pun yang ingin menggunakan layanan terkait ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan praktis dan efisien tanpa kendala yang rumit.

Melalui integrasi satu data, pengguna cukup memiliki satu akun untuk mengakses berbagai layanan yang tersedia.

 

Baca Juga: Mengenal Aktor Faizal Hussein, Sosok Walid yang Mengikuti Sekte Sesat di Drama Bidaah

 

Lalu, bagaimana cara mendaftar akun SIAPkerja dan apa saja syarat yang diperlukan?

Syarat yang Harus Disiapkan Untuk Membuat Akun SIAPkerja

 

Langkah-Langkah Daftar Akun SIAPkerja

Mengakses Laman

Hal pertama yang wajib  dilaksanakan untuk bergabung menjadi bagian dari SIAPkerja adalah mengakses laman berikut https://siapkerja.kemnaker.go.id/app/home kemudian lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dengan klik “daftar sekarang, lalu ikuti perintah selanjutnya dengan mengisi email beserta password dari akun yang akan dibuat.

 

Pendaftaran Akun

Setelah mengakses laman platform SIAPkerja, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran akun.

Pada tahap ini, pengguna perlu mengisi beberapa data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. 

Dalam proses ini, sering kali terjadi kendala, terutama jika NIK yang dimasukkan tidak terdaftar dalam sistem. Jika mengalami masalah tersebut, disarankan untuk segera melaporkannya ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat agar data NIK dapat diperbarui.

Selain itu, pastikan untuk menggunakan nomor handphone serta alamat email yang masih aktif.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi, karena kode OTP akan dikirimkan melalui salah satu dari dua kontak tersebut sebagai langkah konfirmasi pendaftaran akun.

 

Baca Juga: Prestasi yang Berhasil Diraih Faizal Hussein, Aktor Legendaris Malaysia Sosok Dibalik Walid dalam Serial Bidaah

 

Melengkapi Biodata

Untuk segala layanan yang ada dalam platform SIAPkerja untuk dapat bekerja harus melengkapi biodata diri, berikut profil yang harus diisi.

TASYA

 

Editor : Imron Arlado
#akun siap kerja #Kemnaker RI #Ekosistem Digital #cara daftar #bidang ketenagakerjaan #siapkerja #langkah langkah #Daftar Akun #Jenis Layanan