JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Wilayah perairan Kabupaten Tangerang tiba-tiba terpasang pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer.
Pagar yang terbuat dari bambu atau cerucuk dengan tinggi rata-rata 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, mencakup enam kecamatan dengan 16 desa.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa struktur pagar ini tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
Di atas tiang bambu, dipasang anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung berisi pasir.
Pagar ini tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan lokal, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap ekosistem pesisir.
Meskipun sudah dilakukan beberapa investigasi, identitas pihak yang memerintahkan pemasangan pagar tersebut hingga kini belum terungkap.
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2024 lalu, patroli gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten sudah menemukan pemagaran laut tanpa izin membentang di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang sepanjang sedikitnya 4,14 kilometer.
Lokasi patok-patok dari bambu itu persis di sebelah barat Pulau Cangkir, diduga lanjutan pengerjaan pagar dan telah diperintahkan distop pengerjaannya di sebelah timur Pulau Cangkir.
Pemagaran berada di wilayah Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Warning Bagi Zodiak Cancer dan Leo! Lakukan Hal Ini Agar Anda Bisa Lebih Tenang
Ada beberapa kilometer lebih panjang lagi sampai masuk wilayah Desa Ketapang, Mauk, tapi tampak belum rampung pengerjaannya. (-)
Editor : Imron Arlado