Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Enam Pelajar SMP Beratribut Gangster Ditangkap Polisi, Kenali Logo Geng Ini

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 7 November 2024 | 21:56 WIB
MERESAHKAN: Petugas patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota menginterogasi kelompok remaja beratribut gangster di TBM kawasan Rejoto, Rabu (6/11) malam.
MERESAHKAN: Petugas patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota menginterogasi kelompok remaja beratribut gangster di TBM kawasan Rejoto, Rabu (6/11) malam.

JPRM - Enam remaja beratribut gangster diciduk tim patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota saat berkumpul di Taman Bahari Mojopahit (TBM) kawasan Rejoto, Rabu (6/11) malam.

Kelompok yang meliputi para pelajar SMP asal Kecamatan Sooko tersebut juga kedapatan membawa miras.

Kasatsamapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera menjelaskan, kelompok remaja laki-laki didapati tim yang melakukan patroli rutin di Jalan Ir. Soekarno sekitar pukul 21.30.

MERESAHKAN: Petugas patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota menginterogasi kelompok remaja beratribut gangster di TBM kawasan Rejoto, Rabu (6/11) malam.
MERESAHKAN: Petugas patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota menginterogasi kelompok remaja beratribut gangster di TBM kawasan Rejoto, Rabu (6/11) malam.

Saat itu, mereka sedang bergerombol di taman sisi timur Jembatan Rejoto dekat replikasi kapal.

"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dikarenakan mereka menggunakan atribut gangster yang meresahkan masyarakat," jelasnya, Kamis (7/11).

Baca Juga: Skandal Perselingkuhan Anggota DRPD Ini Dibongkar Anak Kandungnya Sendiri

Polisi mendapati dua dari enam remaja ini mengenakan jaket hoodie yang identik dengan kelompok gangster dengan tulisan New Generation Badali Masyarakat, Agen Pemukul Badali.

Tak hanya itu, mereka juga membawa miras yang disimpan dalam jok motor. Botol berukuran 600 mililiter berisi arak Bali tersebut tinggal separo.

"Selanjutnya tim patroli membawa mereka berikut barang bukti ke mapolres guna dimintai keterangan lebih lanjut," imbuh Anang.

Kepada polisi, para remaja tersebut mengaku hanya sedang kumpul-kumpul untuk nongkrong. Mereka berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang berbatasan dengan TBM. Para remaja ini seluruhnya masih berumur 14-15 tahun. Mereka duduk di bangku kelas 9 SMP dan MTs.

Anang mengatakan para remaja ini dikenai tindak pidana ringan sebagaimana Pasal 489 Ayat 1 dan Pasal 492 Ayat 1 KUHP.

Namun, karena masih di bawah umur, pihaknya menyerahkan para remaja ke dinas sosial agar mendapat pembinaan. Setelah memanggil para orang tua remaja ke polres, besok giliran pihak sekolah yang akan didatangkan.

"Supaya tahu kalau siswanya seperti ini dan sama-sama bisa menjaga," sebutnya.

Anang menegaskan kepolisian tak akan berhenti melakukan patroli dan pengecekan. Khususnya di tempat-tempat sepi yang rawan kejahatan, termasuk kawasan Rejoto.

Baca Juga: Begini Alasan Bawaslu Semprit Gus Iqdam Agar Tak Lakukan Kampanye saat Pengajian

Hal ini untuk mengantisipasi munculnya aksi gangster serta tindak kriminalitas lainnya.

"Patroli kami lakukan selama 24 jam secara bergantian untuk membatasi ruang gerak gangster dan pelaku kejahatan termasuk di tempat-tempat nongkrong itu," tandasnya. (adi)

 

Editor : Imron Arlado
#gangster #polres mojokerto kota #pelajar smp #Kota Mojokerto #jembatan rejoto