Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tarbiyah Syakhsiyah dari Ayat Puasa Ramadan

Fendy Hermansyah • Rabu, 5 April 2023 | 13:43 WIB
H. Syauqie Advan Futaqie, S.Pd.I, M.Pd Pengasuh Pondok Pesantren Al-Azhar Kota Mojokerto
H. Syauqie Advan Futaqie, S.Pd.I, M.Pd Pengasuh Pondok Pesantren Al-Azhar Kota Mojokerto
oleh: H. Syauqie Advan Futaqie, S.Pd.I, M.Pd*

ALQURAN serentak menggema di seluruh penjuru bumi saat Ramadan tiba. Didaras dan dibaca sepanjang siang dan malam. Ada satu ayat yang senantiasa disebut-sebut baik menjelang dan memasuki Ramadan. Ayat tersebut adalah surah Al-Baqarah ayat 183.

’’Yaa ayyuhalladzina aamanuu kutiba ‘alaikumu as-Shiyaamu kamaa kutiba ‘alalladzina min qoblikum la’allakum tattaquun”, yang artinya ’’Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kalian agar kalian bertakwa”.

Pada ayat ’’kutiba ‘alaikum as-shiyaamu” ada term ’’kutiba” yang bermakna diwajibkan, ’’kutiba” menggunakan fiil madhi dengan sighat mabni majhul, yang berarti fa’il atau subjeknya dihilangkan.

Peniadaan fail pada ayat perintah salat memiliki beberapa maksud dan tujuan antara lain; lil i'lam (karena fa’il-nya sudah diketahui), li at-takdzim (mengagungkan fa’il), dan li al-khoufi minal fa’il (karena takut kepada fa’il).
Diksi dalam ayat perintah puasa ini berbeda dengan perintah ibadah lain seperti perintah untuk bertauhid (’’Qul huwallahu ahad”, katakanlah Allah Maha Esa), perintah mendirikan salat (’’Aqimus shalah”, dirikanlah salat), perintah menunaikan zakat, (’’Atiuzzakah”, tunaikanlah zakat), perintah melaksanakan haji dan umrah (’’Wa atimmul hajja wal ‘umrah”, sempurnakanlah haji dan umrah) yang semua perintah tersebut dengan menggunakan fi’il amr, artinya perintah langsung.

Dalam ayat perintah puasa ini bermakna pasif yang persuasif. Dengan penuh kehati-hatian. Betapa Allah sangat menyayangi hamba-Nya dengan memberikan sapaan terlebih dahulu sebelum mengajak hamba-Nya melakukan ibadah puasa. Ibarat seorang ibu yang tidak mengatakan ’’belajarlah besok ujian”, tetapi “wahai anakku, belajar itu wajib, sebagaimana orang-orang yang ‘alim dan sukses itu berawal dari belajar”. Bukankah Tuhan begitu lembut lewat ayat-Nya, ’’Wahai orang-orang yang beriman, puasa itu diwajibkan. Sebagaimana diwajibkan oleh orang-orang sebelum kamu, agar menjadi orang yang bertakwa”.

Pada ayat puasa ini menjadi pelajaran bagi kita utamanya sebagai orang tua atau guru, untuk mengajak dengan lembut suatu hal yang berat kepada anak-anak atau murid-murid kita. Tidak dengan perintah langsung atau intimidatif karena hal tersebut akan memberatkan mereka.

Ada 2 pendapat ulama tentang ayat ’’sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”. Yang pertama adalah kewajiban puasa yang mencakup kaifiyah di dalamnya yakni tidak makan dan tidak minum serta tidak rofats (tidak berhubungan seksual antara suami-istri). Yang kedua adalah orang-orang yang berpuasa, dalam hal ini adalah Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan puasanya para Nabi sebelum Nabi Muhammad.

Puasa yang dilaksanakan oleh kaum Yahudi antara lain adalah puasa tiga hari setiap bulannya, Nabi Adam juga melaksanakan puasa ini. Pada saat Nabi Adam turun ke bumi, tubuhnya terbakar dan menghitam karena terkena paparan sinar matahari. Lalu Malaikat Jibril bertanya kepada Nabi Adam “Maukah kau kuberi tahu bagaimana cara memutihkan kembali tubuhmu?”, Nabi Adam menjawab “Tentu saja”. Berpuasalah 3 hari. Maka pada puasa pertama, memutihlah sepertiga tubuhnya, pada puasa kedua memutihlah dua per tiga tubuhnya, dan pada puasa ketiga memutihlah seluruh tubuhnya. Maka puasa 3 hari pada pertengahan bulan pada tanggal 13, 14, 15 ini disebut “Ayyamul Bidh” atau “Hari-hari putih”. Puasa ini estafet dilaksanakan oleh Nabi Nuh as. dan Nabiyullah Muhammad SAW.

Ada pula puasa pada tanggal 10 Muharram atau yang disebut hari ‘Asyura, puasa ini dilaksanakan oleh kaum Yahudi sebagai wujud syukur karena telah terselamatkan Nabi Nuh saat banjir. Maka, Nabi Muhammad yang mengetahui bahwa orang Yahudi melakukan puasa ini pun berkata ’’Tentunya akulah yang lebih berhak bersyukur daripada orang-orang Yahudi”, dan menjadi sunnah hukum puasa pada bulan Asyura.

Puasa Daud juga merupakan puasa yang disunnahkan oleh Nabi. Ketika Nabi ditanya sahabat ’’Bagaimana menurutmu dengan satu hari puasa satu hari berbuka?”, Nabi menjawab ’’Itu adalah sebaik-baiknya puasa saudaraku, Daud”.
Orang Nasrani sebagai Ahlul Kitab juga memiliki ritual puasa sejak lama. Nasrani tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri dengan hitungan puasa 50 hari. Dan tradisi Nasrani ini terus dilakukan oleh kaum Muslimin. Namun Allah memberikan kelonggaran dengan membolehkan kaum muslim makan, minum, bergaul suami- istri, hingga waktu fajar.

Tidak bisa dimungkiri bahwa secara tidak langsung kita harus mampu memahami bahwa kaidah ’’Al-Muhafadzatu ‘ala al-Qadiimis Shaalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah” (Memelihara budaya terdahulu dan mengadopsi hal-hal baru yang baik) telah ada sejak zaman turunnya Islam. Produk-produk hukum yang ada sejak Islam turun hingga sekarang adalah bagian dari adopsi adat orang-orang terdahulu yang disesuaikan agar lebih Islami. Maka akan keliru jika seseorang sedikit-sedikit mengatakan bid’ah pada hal-hal ‘baru’ yang dibawa oleh pendahulu kita, sedangkan yang dilakukan oleh pendahulu kita merupakan representasi dari cara dakwah Rasul agar Islam membumi. Dari peristiwa dalam ayat ini kita mendapatkan tarbiyah bahwa dalam era globalisasi ini kita harus bisa menerima ilmu baru yang bermanfaat, memiliki mindset yang opened, update, serta upgrade, namun dengan catatan tidak menghilangkan budaya warisan leluhur.

Sebagaimana esensi puasa adalah menahan atau mengendalikan diri. Pengendalian ini diperlukan oleh manusia, baik secara individu maupun kelompok. Ulat saja agar berhenti membuat manusia begidik dengan berevolusi menjadi kupu-kupu yang indah melalui puasa. Nenek moyang kita banyak yang bertapa, bertapa di sini adalah berpuasa dalam bentuk spiritual metafisik agar bisa menjadi sakti. seperti puasa mutih, puasa ngableng, pati geni, puasa weton, dan lain sebagainya. Ada riyadlah, ada tirakat agar menjadi lebih baik dan lebih indah, jika konteksnya dalam menjalani puasa Ramadan adalah agar menjadi lebih bertakwa.

Dari penjelasan ini, kita dapat menelisik suatu rahasia pemilihan bentuk redaksi pasif dalam menetapkan kewajiban puasa. Kutiba 'alaikum as-shiyama (diwajibkan atas kamu puasa), tidak menyebut siapa yang mewajibkannya? Bisa saja dikatakan bahwa pemilihan bentuk redaksi tersebut disebabkan karena yang mewajibkannya sudah tentu adalah Allah Swt. Tetapi boleh jadi juga untuk mengisyaratkan bahwa seandainya pun bukan Allah yang mewajibkan puasa, maka manusia yang menyadari manfaat puasa lalu mewajibkannya atas dirinya sendiri.

Terbukti motivasi berpuasa yang selama ini dilakukan manusia bukan hanya perintah agama. Ada yang melaksanakannya demi kesehatan, atau kecantikan tubuh. Satu ayat yang serasa tak habis ditelisik makna tiap kalimahnya membuat kita tersadar bahwa inti dari tarbiyah syakhsiyah puasa adalah imsak atau menahan yang didasarkan pada kepentingan pengendalian diri oleh setiap makhluk yang berakal.

Rasulullah bersabda, "Seandainya umatku mengetahui (semua keistimewaan) yang dikandung oleh Ramadan, niscaya mereka mengharap seluruh bulan menjadi bulan Ramadan.’’ (*)

*Pengasuh Pondok Pesantren Al-Azhar Kota Mojokerto
Editor : Fendy Hermansyah
#tol mojokerto #kabupaten mojokerto #Majapahit #pemkab #mojokerto kota #kota onde-onde #pemkot #trawas #pacet #sooko #kerajaan majapahit #wisata mojokerto #kuliner mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #Kalam Ramadan #soekarno #trowulan #onde-onde