Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlinsos dan Transformasi Peran Pendamping Desa

F
Penulis: Fendy Hermansyah❯
Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I *)
Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I *)

Advertisement

 

Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.

Staf Khusus Menteri Desa & PDT 

Advertisement

KEBERHASILAN program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Persoalan inilah yang menjadi salah satu tantangan penyelenggaraan perlindungan sosial (Perlinsos). Program yang dikelola Kementerian Sosial membutuhkan dukungan lintas sektor agar kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga tingkat desa.

Perlinsos memang berada dalam ranah penyelenggaraan Kementerian Sosial, tetapi keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan dukungan berbagai institusi pemerintah. Keterlibatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes PDT menemukan relevansinya. 

Pelibatan pendamping desa bukan berarti mengambil alih kewenangan Kemensos, apalagi membangun sistem perlindungan sosial tersendiri. Sebaliknya, ini merupakan bentuk sinergi antarkementerian untuk memperluas jangkauan pelayanan negara hingga tingkat desa. Kemensos memiliki mandat dan instrumen program perlindungan sosial, sementara TPP Kemendes PDT memiliki jaringan pendampingan yang bersentuhan langsung dengan pemerintahan dan masyarakat desa. 

Advertisement

Keduanya dapat saling melengkapi: kebijakan dirumuskan dan dikelola oleh institusi yang berwenang, sementara jangkauan pelayanan diperkuat melalui aktor yang dekat dengan masyarakat. Sebab, kehadiran negara tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari kemampuannya memastikan setiap kebijakan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kabupaten Mojokerto memiliki tantangan tersendiri. Berdasarkan data BPS Maret 2025, penduduk miskin mencapai 102,67 ribu jiwa atau 8,79 persen. Di balik angka tersebut terdapat berbagai persoalan nyata: buruh tani yang kehilangan penghasilan ketika musim paceklik, pekerja informal yang kehilangan pekerjaan, hingga lansia yang hidup sendiri tanpa dukungan ekonomi memadai.

Pendamping Desa memiliki posisi strategis. Dengan 70 pendamping yang menjangkau 299 desa di Kabupaten Mojokerto, secara matematis setiap pendamping rata-rata memiliki jangkauan empat hingga lima desa. Jika setiap desa dilakukan pemetaan awal terhadap 100 rumah tangga rentan, terdapat potensi 29.900 rumah tangga terpetakan. Angka ini merupakan simulasi, bukan data penerima bantuan sosial.

Jaringan tersebut merupakan modal sosial yang berharga. Pendamping Desa dapat membantu menyosialisasikan program, memfasilitasi masyarakat memperoleh informasi, mengidentifikasi persoalan sosial, serta menghubungkan warga dengan mekanisme pelayanan perlindungan sosial yang diselenggarakan instansi berwenang.

Advertisement
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto

Artikel Terkait

Dari Hari Santri Menuju Hari Desa

Dari Hari Santri Menuju Hari Desa

SETIAP kali Hari Santri Nasional diperingati, ingatan kita kerap tertuju pada perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi penanda penting bahwa pesantren tida

Rumah yang Semakin Sepi

Rumah yang Semakin Sepi

KETIKA saya sedang makan di sebuah rumah makan sederhana, tidak jauh dari meja saya, ada satu keluarga yang tampaknya baru selesai berbelanja. Ayah, ibu, dan dua anak duduk mengelilingi meja yang sama. Makanan sudah ters

Merasa Takut Ketinggalan

Merasa Takut Ketinggalan

DULU, kita mungkin tidak tahu teman sekolah sedang makan di mana, tetangga pergi liburan ke mana, atau teman kuliah baru membeli kendaraan apa. Kalau lama tidak bertemu, ya benar-benar tidak tahu kabarnya. Paling-paling

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer