
Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.
Staf Khusus Menteri Desa & PDT
SETIAP kali Hari Santri Nasional diperingati, ingatan kita kerap tertuju pada perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi penanda penting bahwa pesantren tidak pernah berdiri di luar sejarah kebangsaan. Dari lingkungan pesantren, semangat keagamaan bertemu dengan keberanian membela tanah air. Namun, tantangan zaman menghendaki agar semangat perjuangan itu terus diterjemahkan dalam bentuk pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat hari ini.
Tema Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, menawarkan pesan yang sangat kontekstual. Menguatkan negeri tidak cukup dimaknai sebagai menjaga persatuan dan membangun karakter generasi muda. Lebih dari itu, santri perlu hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan kesejahteraan, kemiskinan, pengangguran, dan ketahanan pangan. Dalam konteks inilah, pesantren dan santri memiliki ruang pengabdian yang luas, terutama dalam pembangunan desa.
Kedekatan pesantren dengan desa bukanlah sesuatu yang baru. Banyak pesantren tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat perdesaan. Kehidupan pesantren menyatu dengan denyut kehidupan warga, mulai dari aktivitas ekonomi, tradisi gotong royong, hingga kegiatan sosial dan keagamaan. Hubungan ini merupakan modal sosial yang sangat berharga. Pesantren memiliki kepercayaan masyarakat, sementara desa mempunyai sumber daya alam, potensi ekonomi, dan kearifan lokal yang dapat dikembangkan secara bersama-sama.
Selama ini, pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan akhlak, memperdalam ilmu agama, dan membentuk karakter generasi muda. Peran tersebut tentu tidak boleh ditinggalkan. Namun, kontribusi pesantren tidak semestinya berhenti pada urusan moralitas dan spiritualitas. Pesantren juga memiliki peluang besar untuk mengembangkan pendidikan keterampilan, kewirausahaan, pertanian, peternakan, serta pengelolaan usaha produktif.
Ketahanan pangan, misalnya, merupakan isu strategis yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat desa. Pesantren dapat mengambil bagian melalui pengembangan kebun produktif, budidaya sayuran, peternakan, perikanan, hingga pengolahan hasil pertanian. Aktivitas tersebut bukan sekadar kegiatan ekonomi tambahan, melainkan sarana pendidikan yang mengajarkan kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap kerja.
Santri yang terbiasa memahami pentingnya menjaga kehidupan dan kemaslahatan umat perlu dibekali pula dengan kecakapan mengelola sumber daya. Nilai-nilai keagamaan dapat menemukan bentuk konkretnya melalui upaya menyediakan pangan, membuka lapangan kerja, mengurangi ketergantungan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pesantren dapat menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan ilmu agama dengan kecakapan hidup. Santri tidak hanya dipersiapkan menjadi penjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga generasi yang mampu membaca peluang, mengembangkan inovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.
Momentum Hari Santri Nasional 2026 juga dapat menjadi jembatan menuju peringatan Hari Desa Nasional pada Januari 2027. Jika Hari Santri mengingatkan kita tentang kontribusi santri bagi bangsa, Hari Desa menjadi momentum untuk menegaskan bahwa masa depan Indonesia turut ditentukan oleh kemajuan desa-desa di seluruh penjuru negeri.
Keduanya memiliki titik temu yang kuat. Santri membutuhkan ruang pengabdian untuk menerapkan ilmu dan keterampilannya, sedangkan desa membutuhkan sumber daya manusia yang berkarakter, kreatif, dan mampu menggerakkan potensi lokal. Pertemuan keduanya dapat melahirkan model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berakar pada nilai kebersamaan, keadilan, dan kemaslahatan.
Bayangkan jika setiap pesantren mampu mengembangkan satu atau beberapa kegiatan produktif sesuai potensinya, kemudian membangun kemitraan dengan BUM Desa, koperasi, kelompok tani, dan pelaku UMKM. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh warga pesantren, melainkan juga masyarakat sekitar. Desa memperoleh tambahan kekuatan ekonomi, santri mendapatkan pengalaman nyata, dan masyarakat memiliki peluang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan.


