Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dugaan Proyek Jalan Paving TBM Pemkot Mojokerto Tak Sesuai Standar Jadi Pintu Masuk APH Turun Tangan

Yulianto Adi Nugroho • Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:25 WIB

 

RUSAK LAGI: Paving Jalan Ir. Soekarno di kawasan TBM, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kemarin (9/1) kembali renggang setelah diperbaiki bulan lalu.
RUSAK LAGI: Paving Jalan Ir. Soekarno di kawasan TBM, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, kemarin (9/1) kembali renggang setelah diperbaiki bulan lalu.
 

KOTA - Pembangunan Jalan Ir. Soekarno, Kota Mojokerto, pada 2023 silam yang diduga tak memenuhi standar dinilai bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan. Mereka didorong melakukan audit hingga penyelidikan terhadap pelaksaan proyek jalan paving di kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM) senilai Rp 5,6 miliar tersebut. 

Hal ini disampaikan Pembina Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Rif'an Hanum. Menurutnya, kerusakan jalan yang terjadi berkali-kali sudah selayaknya menjadi perhatian kejaksaan dan kepolisian sebagai APH maupun inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Terlebih, muncul dugaan jalan paving di sekitar Jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, itu tak memenuhi spesifikasi dengan hasil tes ketahanan tanah (CBR) di bawah angka 60 persen. 

’’Kami mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit teknis independen terhadap proyek pembangunan jalan paving yang menggunakan CBR di bawah standar ideal. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi atau penyimpangan pelaksanaan, maka langkah korektif dan pertanggungjawaban hukum harus segera ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ ungkapnya, kemarin (9/1). 

Rif’an berpendapat, hasil CBR di bawah 60 menunjukkan daya dukung tanah yang rendah. Dalam kondisi tersebut, pekerjaan paving seharusnya tidak dilakukan tanpa perbaikan tanah (soil improvement) atau penyesuaian desain teknis, seperti penambahan lapis fondasi bawah (LPB), stabilisasi tanah, dan metode perkuatan lainnya. Apabila pembangunan tetap dipaksakan tanpa langkah teknis yang memadai, jalan berisiko mengalami amblas, penurunan permukaan, pergeseran paving, hingga kerusakan dini. 

Kondisi itu menurutnya sudah muncul sejak proyek jalan tuntas pada akhir 2023. Hanya selang beberapa bulan, paving sudah dibongkar pasang karena mengalami renggang dan bergelombang. Hingga kini, sedikitnya sudah empat kali perbaikan dilakukan, baik oleh kontraktor maupun Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto. Terbaru, perbaikan paving berlangsung pada Desember 2025, namun saat ini sejumlah titik paving sudah kembali renggang. 

’’Dari penilaian kami pelaksanaan pembangunan jalan paving pada CBR 60 tanpa perlakuan khusus ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan spesifikasi teknis serta rencana anggaran biaya (RAB). Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah, sekaligus merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan,’’ tandas Rif’an. 

Atas dasar dugaan rendahnya mutu pekerjaan dan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek, pihaknya mendorong adanya penyelidikan secara menyeluruh. ’’Seharusnya sudah cukup unsur bagi APH dan APIP untuk memeriksa, mengaudit, mengevaluasi hasil proyek ini,’’ ucap dia. 

Untuk diketahui, Jalan Ir. Soekarno digarap CV Tiga Lautan Berlian asal Kabupaten Malang dengan nilai kontrak Rp 5,6 miliar. Pekerjaan konstruksi di bekas jalan setapak sepanjang kurang lebih 1 kilometer itu berupa pembuatan jalan paving selebar 8 meter dengan tembok penahan jalan setinggi kira-kira 3 meter. 

Kerusakan ruas jalan di tepi Sungai Ngotok itu diduga akibat kualitas pekerjaan di bawah strandar. Seorang pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto menguatkan dugaan tersebut. Menurutnya, hasil tes CBR alias california bearing ratio jalan menunjukkan angka bervariasi. Dari batas minimal 60 persen, terdapat bagian jalan yang hanya memiliki nilai 40 persen. ’’Hasil CBR Jalan Ir. Soekarno itu terbagi tiga, ada yang 40 persen, 60 persen, dan 80 persen. Karena tidak merata makanya sekarang kondisinya seperti itu (rusak),’’ ujar narasumber tersebut. 

Di sisi lain, dinas PURP Perakim berkali-kali menyatakan pekerjaan jalan telah dilakukan secara maksimal, termasuk saat proses perkerasan tanah. Munculnya celah lebar antarpaving disebut karena faktor beban kendaraan dan curah hujan. Akibatnya, tekanan ke dua sisi jalan bertambah dan memicu paving mengalami renggang. Adapun soal penggunaan material paving alih-alih aspal untuk Jalan Ir. Soekarno, pemkot mengklaim hal itu sesuai dengan rekomendasi BBWS Brantas selaku pemilik aset. (adi/fen)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#paving kota mojokerto #proyek pavingisasi #jalan paving tbm #paving tbm