Terutama bagi 64 CJH lansia yang diprioritaskan bisa berangkat di musim haji tahun depan. Selain membayar Rp 35,6 juta, mereka juga diminta menjaga kondisi fisiknya agar mampu menjalani rukun Islam kelima di Tanah Suci dengan khusyuk.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin mengatakan, prioritas CJH lansia tak lepas dari faktor usia. Di mana, umur mereka yang lebih dari 85 tahun namun belum mendapat kesempatan berangkat ke Baitullah.
Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan jatah khusus dalam kuota reguler bersama 1.414 CJH urut porsi. ’’CJH lansia tetap diprioritaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,’’ ungkapnya, kemarin (7/120.
Meski demikian, puluhan CJH lansia tetap diminta memenuhi semua persyaratan.
Mulai dari adminitrasi dokumen, seperti paspor dan biovisa, istithaah kesehatan dan melunasi bipih 2026 yang telah berjalan dua pekan. Mereka diminta mampu melunasi sisa biaya perjalanan haji yang jumlahnya mencapai Rp 35,6 juta. Besaran tersebut berasal dari total bipih sebesar Rp 60,6 juta untuk embarkasi Surabaya (SUB) dikurangi setoran awal pendaftaran porsi sebsar Rp 25 juta.
’’Sementara ini proses pelunasan masih terus berjalan selama sebulan. Progresnya lebih dari 30 persen dari total kuota keberangkatan tahun 2026,’’ tandasnya. Seperti diketahui, kuota CJH Kabupaten Mojokerto di keberangkatan tahun 2026 mencapai 1.478 orang. Jumlah tersebut mengalami dua kali kenaikan dari semula 1.142 CJH, lalu naik menjadi 1.293 CJH.
Kenaikan ini setelah pemerintah menetapkan kuota penuh jemaah haji berdasarkan urut porsi dan prioritas keberangkatan. Terdiri dari 1.414 CJH urut porsi tertinggi ditambah 64 CJH lansia yang berusia lebih dari 85 tahun. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah