Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bosda SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto Dihapus

Indah Oceananda • Kamis, 8 Januari 2026 | 06:00 WIB

 

DIRENOV: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto berada di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto bakal direnovasi.
DIRENOV: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto berada di Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto bakal direnovasi.
Anggaran Pendidikan di Kabupaten Dipangkas Rp 100 Miliar  

KABUPATEN - Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kabupaten Mojokerto terancam ditiadakan tahun ini. Hal itu buntut dari merosotnya alokasi anggaran pendidikan sepanjang tahun 2026.

Dalam rancangan APBD 2026, anggaran dana Bosda untuk lembaga pendidikan di bumi Majapahit dihapus, baik sekolah negeri maupun swasta. ’’Alokasi anggaran pendidikan tahun ini turun banyak,’’ kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Yoi’e Afrida Soesetyo Djati, kemarin (7/1). 

Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa menyebutkan total anggaran pendidikan tahun ini. Yoi’e membenarkan, terjadinya penurunan alokasi tersebut berimbas pada penghapusan BOSDA tahun ini. ’’Iya, tidak ada Bosda untuk tahun ini. Kalau untuk nominal alokasi anggaran saya tidak hafal,’’ paparnya. 

Sekretaris Dispendik Kabupaten Mojokerto Siti Mardijana menambahkan, alokasi anggaran di bidang pendidikan sendiri merosot hingga Rp 100 miliar dari total anggaran di tahun sebelumnya. Berkurangnya nominal tersebut berdampak pada penyaluran BOSDA di jenjang SD maupun SMP. ’’Kira-kira turun sekitar Rp 100 miliar dari total anggaran tahun lalu. Jadi, sementara Bosda dihapus dulu,’’ imbuhnya. 

Ia menuturkan, penyaluran bosda di tahun sebelumnya dalam bentuk barang yang mana memerlukan tenaga khusus untuk pengadaannya. Adapun penyaluran Bosda di jenjang SD dan SMP selama ini dirupakan dalam bentuk kain seragam bagi siswa. ’’Sesuai aturan penyaluran Bosda harus dalam bentuk barang, sehingga dialokasikan kain seragam untuk siswa. Semoga saat P-APBD nanti dapat anggaran lagi,’’ ulas dia. 

Siti memaparkan, selain honor guru, anggaran tahun ini dialokasikan untuk program lain. Salah satunya untuk perbaikan sekolah. Sebab, ada banyak sekolah yang rusak dan perlu perbaikan. ”Di Kabupaten Mojokerto masih banyak sekolah yang rusak. Jadi, anggaran yang ada akan dipakai untuk pembangunan gedung sekolah dan fasilitas pendidikan. Sehingga pemanfaatan alokasi anggaran pendidikan lebih maksimal,” tegasnya. (oce/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bos daerah #bantuan operasional sekolah #bosda mojokerto #bosda 2026