Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

UPTD PPA Belum Berikan Pendampingan Korban

Indah Oceananda • Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:45 WIB

 

Ilustrasi - kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (ANTARA)
Ilustrasi - kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak (ANTARA)

Bagi Siswa SDN Korban Rudapaksa di SDN Kota

 KOTA – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Mojokerto mengaku hingga kini belum melakukan pendampingan psikologis terhadap siswa korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu SDN di Kecamatan Magersari. Namun, mereka mengklaim akan segera melakukan pendampingan bagi korban dalam waktu dekat.

 Ketua UPTD PPA Kota Mojokerto Ellyne Rizky menyatakan, pihaknya sudah menjadwal pelaksanaan pendampingan bagi korban kekerasan seksual tersebut. Setelah sebelumnya melalui koordinasi dengan unit PPA Polresta Mojokerto dan sekolah terkait. ’’Tinggal kita jadwalkan ketemu. Penjadwalan secepatnya. Kita usahakan dalam minggu ini,’’ ujarnya, kemarin.

 Dalam pendampingan tersebut, UPTD PPA terlebih dahulu akan menggelar identifikasi kasus. Kemudian dilanjutkan dengan asesmen psikologis korban. ’’Baru nanti bisa diketahui apa yang menjadi kebutuhan bagi bersangkutan, kalau nanti dirasa butuh pendampingan psikologis, maka akan kita fasilitasi untuk itu. Biasanya korban nanti akan menjalani asesmen dengan didampingi orang tuanya,’’ ulas dia.

 Ellyne menyebutkan, untuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di sekolah, selama ini telah mendapat pembinaan dari bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A). Sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual juga telah digencarkan. ’’Pembentukan TPPK di sekolah dan sosialisasi salah satu bentuk pencegahannya. Jadi setahu kami untuk pencegahannya memang sudah dilakukan,’’  tandasnya.

 Sebelumnya, Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Kota Mojokerto meminta keterbukaan dan peran aktif dari satuan pendidikan maupun orang tua. Menyusul, maraknya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswa sejumlah siswi SDN di Kecamatan Magersari yang diduga mengalami kasus pencabulan. Sementara, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur menemukan setidaknya dua murid telah menjadi korban. (oce/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#siswi korban asusila #Pendampingan Anak #siswi korban pencabulan #PPA #korban kekerasan #Kota Mojokerto #Sekolah Dasar (SD) #UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak