Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

48 CJH di Mojokerto Mundur karena Sakit, Hamil, hingga Tak Ada Pendamping

Fendy Hermansyah • Jumat, 2 Juni 2023 | 15:38 WIB
Photo
Photo
Kuota Tak Hangus, Prioritas Keberangkatan Tahun Depan

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kurang 19 hari jelang keberangkatan, 48 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto mundur. Mereka mengundurkan diri lantaran tengah menderita sakit, hamil, hingga tidak adanya pendamping dalam menunaikan ibadah haji.

Puluhan CJH ini sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sebesar Rp 30,9 juta terhitung sejak 11 April hingga 12 Mei lalu. Alhasil, kuota keberangkatan mereka akan diisi CJH cadangan yang sudah melunasi bipih.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, M Zainut Tamam mengatakan, jumlah CJH Kabupaten Mojokerto yang akan bertolak ke Baitullah menjadi 1.157 orang dari semula 1.206 CJH.

Jumlah itu sudah termasuk tambahan 2 CJH cadangan yang masuk dalam pramanifest keberangkatan dan 3 CJH mutasi keluar daerah. ’’Ada 48 CJH mundur, jadi mereka menunda keberangkatannya karena sedang sakit keras, ada yang hamil, dan ada yang suami atau anaknya tidak masuk dalam kuota pendampingan atau penggabungan,’’ ujarnya.

Meski menyatakan mundur, namun kuota keberangkatan 48 CJH ini tak lantas hangus. Mereka tetap diprioritaskan berangkat ke Tanah Suci tahun depan. Apalagi, puluhan CJH ini sudah melunasi bipih, sehingga hanya menanti keberangkatannya pada 2024 nanti.

Sementara itu, Tamam juga masih memperjuangkan 22 CJH cadangan yang sudah lunas untuk bisa masuk dalam keberangkatan tahun ini. Salah satunya masuk di antara 8 ribu kuota CJH tambahan. Di mana, 15 dari 1.300 kuota yang didapat Jawa Timur, akan menjadi milik CJH Kabupaten Mojokerto. Hanya saja, sampai saat ini Tamam masih menunggu konfirmasi resmi dari Kanwil Jatim. ’’Sudah ada Keputusan Menteri Agama (KMA). Tinggal menunggu saja kuota itu resmi dibagikan untuk CJH cadangan dari Kabupaten Mojokerto,’’ pungkasnya.

Sesuai jadwal, ribuan CJH Kabupaten Mojokerto akan bertolak ke Tanah Suci pada 21 Juni nanti atau di hari terakhir keberangkatan Embarkasi Surabaya (SUB) yang terbagi di empat kelompok terbang (kloter), yakni 81, 82, 83, dan 84. (far/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #calon haji #ibadah haji #Majapahit #Pemkot Mojokerto #Mojopahit #Pemkab Mojokerto #jamaah haji #trawas #pacet #kerajaan majapahit #cjh mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #mengundurkan diri #soekarno #trowulan #onde-onde